Terkait Investasi & Inovasi, Omnibus Law Didorong Masuk Prolegnas 2020

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, draf dan naskah akademik omnibus law akan rampung pada Desember 2019.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
12/11/2019, 07.51 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja akan didorong masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Draf dan naskah akademik omnibus law ditargetkan rampung pada Desember 2019. 

Ia menjelaskan, omnibus law antara lain akan mencakup ekosistem penyederhanaan perizinan dan investasi. Aturan ini juga akan mencakup kemudahan berusaha, serta dorongan untuk riset dan inovasi.

“Termasuk di dalamnya bagaimana membuat inovasi menjadi bagian daripada peningkatan daya saing,” kata Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11).

Dalam omnibus law ini juga disiapkan terkait dengan administrasi pemerintahan. Menurut Airlangga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) nantinya memiliki wewenang untuk membatalkan aturan atau keputusan yang dibuat kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

 (Baca: Jokowi Minta Menteri Meniru Trump: 1 Permen Baru untuk Cabut 40 Aturan)

Omnibus law ini, lanjut Airlangga, juga akan memiliki rezim UU Cipta Lapangan Kerja berbasis perdata, bukan pidana. “Oleh karena itu kewenangan sanksi akan didorong terkait perdata,” kata Airlangga.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu