Kesepakatan AS-Tiongkok Ditunda Hingga Desember, Harga Minyak Turun

Katadata
Ilustrasi, tangki minyak. Harga minyak kembali melemah setelah kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok ditunda hingga Desember 2019.
7/11/2019, 09.42 WIB

Harga minyak mentah dunia melemah pada perdagangan Kamis (7/11) waktu Indonesia. Turunnya harga minyak dipengaruhi oleh ditundanya penandatanganan kesepakatan perdagangan Amerika Serikat (AS)-Tiongkok hingga Desember 2019.

Mengutip Reuters, harga minyak berjangka Brent turun 17 sen menjadi US$ 61,59 per barel. Sedangkan minyak West Texas Intermediate (WTI) naik sebesar 3 sen ke level US$ 56,38 per barel.

Reuters menyatakan pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping untuk menandatangani perjanjian dagang bisa ditunda hingga Desember tahun ini. Sebab, kedua negara belum mencapai kesepakatan.

Selain itu, pasokan yang berlimpah juga menekan harga minyak. Berdasarkan data dari Energy Information Administration (EIA), persediaan minyak mentah AS naik 7,9 juta barel pada pekan lalu, melebihi ekspektasi kenaikan stok oleh analis yang berkisar 1,5 juta barel.

(Baca: Imbas Perang Dagang, Harga Minyak Indonesia Oktober Turun Jadi US$ 59)

Tekanan terhadap harga minyak juga disebabkan oleh proyeksi International Moneter Fund (IMF) terhadap pertumbuhan ekonomi zona Eropa yang akan melambat lebih dari yang diharapkan.  Sebab,  krisis manufaktur Eropa dapat meluas ke sektor jasa yang lebih besar di bawah ketegangan perdagangan global.

Di sisi lain, ketegangan di Timur Tengah dapat mendongkrak harga minyak. Saat ini Iran mulai menyuntikkan gas uranium ke sentrifugal di fasilitas nuklir bawah tanah.

"Di samping berlanjutnya komitmen nuklirnya, negara OPEC mungkin tergoda untuk menyebabkan gangguan pasokan lebih lanjut di Timur Tengah dalam upaya menaikkan harga," kata analis PVM Stephen Brennock seperti dilansir dari Reuters pada Kamis (9/11).

(Baca: Stok Kilang AS Bertambah, Harga Minyak Kembali Melemah)

Reporter: Verda Nano Setiawan