Jokowi Bakal Tindak Lanjuti Usulan Pemekaran Pegunungan Tengah Papua

ANTARA FOTO/Setpres-Kris
Presiden Joko Widodo (tengah) mengunjungi lapangan bola Irai di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Minggu, (27/10/2019). Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana menyapa dan bertemu ribuan warga yang berasal dari 10 distrik dan 162 desa dan disambut penampilan tarian Tari Tumbu Tanah yang merupakan tarian khas Suku Besar Arfak.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
28/10/2019, 16.44 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menindaklanjuti usulan pemekaran wilayah di Pegunungan Tengah, Papua. Hal tersebut ia sampaikan ketika berdialog dengan sejumlah tokoh Papua di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (28/10).

Jokowi menjelaskan bahwa pemekaran wilayah di seluruh Indonesia sedang dimoratorium. Pasalnya, sampai saat ini ada sekitar 183 usulan pemekaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang telah disampaikan kepada pemerintah.

Dia khawatir jika ada satu wilayah yang dimekarkan, maka permintaan tersebut akan diikuti wilayah lainnya. “Begitu dibuka satu, yang lain pasti ngantre di depan kantor saya setiap hari," kata Jokowi.

(Baca: Jokowi Setuju Usulan Pemekaran Wilayah di Papua)

Meski begitu, Jokowi menyatakan Pegunungan Tengah akan dikecualikan dari moratorium. Karenanya, usulan pemekaran wilayah Pegunungan Tengah akan ditindaklanjuti setelah kepulangannya dari Papua.

"Khusus untuk Pegunungan Tengah, jangan tepuk tangan dulu, akan saya tindak lanjuti," kata Jokowi.

Permintaan pemekaran wilayah Pegunungan Tengah sebelumnya kerap disampaikan tokoh-tokoh lokal. Usulan ini sebelumnyasempat disampaikan 61 tokoh yang mengklaim diri sebagai perwakilan Papua saat bertemu Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9).

(Baca: Bertemu Jokowi, 61 Tokoh Minta Pengembangan SDM Papua)

Ketika itu, Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo meminta agar pemerintah memekarkan lima wilayah adat di Papua, salah satunya Pegunungan Tengah. Jokowi pun menyetujui dengan usulan tersebut. Hanya saja,  pemekaran yang disetujui dibatasi dua atau tiga wilayah dahulu.

“Jangan banyak-banyak. Mungkin sementara tidak lima dulu, kalau dua atau tiga,” kata Jokowi.

Kepala Negara mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian sebelum rencana pemekaran tersebut direalisasikan. Sebab, pemekaran wilayah berkaitan dengan peraturan perundangan.


Reporter: Dimas Jarot Bayu