Polda Maluku Tetapkan Tiga Tersangka Baru Pembobolan Dana Nasabah BNI

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi.Ketiga tersangka baru pembobolan dana nasabah BNI yang ditetapkan kepolisian merupakan pimpinan pada kantor cabang pembantu di Tual dan Masohi, Maluku.
Penulis: Agustiyanti
28/10/2019, 08.44 WIB

Kejadian tidak normal ini berupa transaksi sehingga mengakibatkan BNI mengalami kerugian.

"Dilaporkan tanggal 8 Oktober 2019 ke Polda dan setelah diterima langsung berkoordinasi dengan Bidang Hukum BNI untuk berkoordinasi sekaligus melakukan ekspose bersama-sama tentang posisi kejadian yang sebenarnya," tandasnya.

(Baca: Karyawan BNI Diduga Bobol Dana Nasabah Rp 124 Miliar)

Dari hasil  gelar perkara, disimpulkan layak dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena ditemukan potensi tindak pidana yang terjadi.

"Kapolda memerintahkan saya untuk membentuk tim khusus guna mengungkap kasus ini dan saya selaku Dir Reskrimsus memimpin langsung timnya," jelas dia.

Halaman: