Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengumumkan susunan kabinet barunya periode tahun 2019-2024, paling lambat 1-2 hari setelah dilantik. Meski tak banyak mengubah nomenklatur kementerian pada periode kedua masa pemerintahannya ini, Jokowi disebut membentuk banyak badan dan lembaga baru setara kementerian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata.co.id, Jokowi melakukan pemecahan dan penggabungan minor pada beberapa kementerian. Antara lain, Kementerian Perindustrian yang digabung dengan Kementerian Perdagangan, dan menambahkan area Kementerian Luar Negeri dengan Perdagangan Internasional. Hal ini pernah diisyaratkan langsung Jokowi dengan tujuan memperkuat perdagangan dan ekspor ke luar negeri.
Satu perubahan lainnya adalah mengembalikan Kementerian Lingkungan Hidup, seperti nomenklatur pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan area kerja "Kehutanan" dilekatkan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
(Baca: Kabinet Baru Jokowi Dikabarkan Tetap 34 Menteri, Ada Minimal 11 Wamen)
Sementara itu, ada setidaknya dua kementerian baru pada masa pemerintahan kedua Jokowi. Namun, kementerian itu sebenarnya jelmaan dari badan yang sudah ada sebelumnya alias dinaikkan menjadi kementerian atau setingkat kementerian. Dua kementerian baru model ini adalah Kementerian Ekonomi Digital dan Ekonomi Kreatif yang merupakan hasil promosi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Kementerian Investasi yang jadi jelmaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Pembentukan" dua kementerian baru tersebut juga sudah pernah disuarakan Jokowi. Tujuannya mendorong investasi yang lebih masif lagi di dalam negeri, serta mendongkrak ekonomi kreatif dan digital yang sedang berkembang pesat sebagai salah satu kontributor perekonomian nasional.
Di sisi lain, hal mencolok dari pemerintahan periode kedua Jokowi tersebut adalah pembentukan badan atau lembaga baru yang dipimpin oleh pejabat setingkat menteri. "Ada banyak badan baru yang dibentuk," kata sumber Katadata.co.id di dekat pemerintahan, akhir pekan ini.
(Baca: Jokowi Kaji Pembentukan Beberapa Pos Kementerian Baru)
Beberapa badan baru yang dibentuk itu adalah Badan Manajemen Pengembangan Talenta, Badan Riset Nasional, dan Badan Legislasi Nasional, dan Lembaga Ekonomi dan Keuangan Syariah. Ada pula badan khusus yang menangani pemindahan ibukota. "Sedangkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan dijadikan setingkat kementerian," kata sumber tersebut.
Sementara itu, rencana melebur Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP) kabarnya urung dilakukan. Jadi, di Istana tetap ada tiga badan yaitu Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet dan KSP.
Kebijakan Jokowi meningkatkan status sejumlah badan atau lembaga menjadi kementerian atau setingkat menteri tersebut bertujuan meningkatkan peran dan efektivitas kerjanya. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut akan semakin memperbesar kabinet di periode kedua pemerintahannya ini.
(Baca: Tantangan Koalisi dan Kabinet Gemuk Jokowi di Periode Kedua)
Jokowi pernah menjelaskan wacana pembentukan kementerian yang mengurus ekspor dan investasi untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Alasannya, sebagai upaya mengatasi problema klasik defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan.
"Selama puluhan tahun kita belum menyelesaikan defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan. Problemnya sebenarnya kami mengerti hanya ada dua yang bisa menyelesaikan ini yakni investasi dan ekspor," kata Jokowi dalam wawancara khusus dengan Tim Katadata.co.id bulan Mei lalu.