Kemnaker Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

Katadata
Penulis: - Tim Publikasi Katadata
Editor: Arsip
18/10/2019, 16.01 WIB

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen mempercepat implementasi reformasi birokrasi di lingkungan kementerian. Berbagai upaya telah dilakukan Kemnaker untuk mewujudkan komitmen tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan. 

"Atas arahan Bapak Menteri (Ketenagakerjaan), selama ini terus mengingatkan dan mengupayakan bagaimana pelayanan itu betul-betul dirasakan oleh masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Khairul Anwar. Hal tersebut disampaikan  Khairul usai membuka Entry Meeting Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.

Khairul menjelaskan,  upaya Kemnaker untuk meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan mencakup layanan perizinan, pelatihan, penempatan tenaga kerja, peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), dan sebagainya.

Kemnaker selama ini telah mengintegrasikan layanan serta membangun layanan berbasis digital/online. "Poin utamanya, kita harus melakukan perubahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dalam merasakan pelayanan," kata Khairul.

Selain layanan, Khairul menyebut reformasi birokrasi di Kemnaker juga mencakup aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess), dan sumber daya manusia aparatur. Berbagai permasalahan atau hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan, terus ditata ulang atau diperbaharui. "Salah satu upaya yang dilakukan secara bersama di lingkungan Kemnaker adalah kita berusaha mengidentifikasi hal-hal yang sudah coba dilakukan selama ini oleh seluruh unit kerja, terkait dengan implementasi reformasi birokrasi," terang Khairul.

Reformasi birokrasi yang dilakukan Kemnaker, menurut Khairul, telah membuahkan hasil, di antaranya adalah Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Kemnaker dalam tiga tahun terakhir.

Halaman: