Dukung Perppu KPK, Tokoh Senior Minta Jokowi Tak Gentar Pemakzulan

ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Tokoh bangsa Taufiequrahman Ruki (kedua kiri), Bivitri Susanti (kedua kanan), Frans Magnis-Suseno (kiri), Albert Hasibuan (tengah), dan Emir Salim (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan tentang Menyikapi Rencana PERPPU KPK di Galeri Cemara, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Mereka mendukung dan mendorong Presiden untuk segera mengeluarkan Perrpu koreksi atas Revisi UU KPK sehingga menguatkan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi dan mengingatkan elit politik untuk tidak membawa logika yang menyesat
4/10/2019, 19.13 WIB

Para tokoh senior juga mengkritik pihak-pihak yang merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Langkah tersebut dianggap melemahkan kinerja komisi antirasuah dalam melawan korupsi.

(Baca: Moeldoko: Perppu KPK bak Buah Simalakama bagi Jokowi)

Tokoh senior tersebut terdiri dari Emil Salim, Albert Hasibuan, Mochtar Pabottinggi, Erry Riyana Hardjapamekas, Toeti Heraty, Ismid Hadad, Mayling Oey-Gardiner, Taufiequrahman Ruki, Franz Magnis-Suseno, Atika Makarim, Omi Komaria Nurcholis Madjid, Bivitri Susanti, serta Tini Hadad.

Lalu ada Tri Mumpuni, Slamet Rahardjo Djarto, Christine Hakim, Goenawan Mohamad, Mahfud MD, Nono Makarim, Butet Kertaradjasa, Heny Soepolo, Mochtar Pabottingi, Abdillah Toha, Zumrotin K Susilo, Sudhamek, Teddy Rachmat, Mustofa Bisri, Quraish Shihab,  dan Sinta Nuriyah.

Selain itu ada juga Saparinah Sadli, Natalia Subagyo, Arifin Panigoro, Syafi’i Ma’arif,  Harry Tjan Silalahi, Azyumardi Azra, Nyoman Nuarta, Kuntoro Mangkusubroto, Marsilam Simanjuntak, Jajang C. Noer, Alisa Wahid, serta Clara Juwono.

Tokoh lainnya adalah Feri Amsari, Chandra Hamzah, Syamsuddin Haris, Zaenal Arifin Mochtar, Amien Sunaryadi,  Tumpak H. Panggabean, Sarwono Kusumaatmadja, Endriartono Sutarto, dan Betti Alisjahbana.

Halaman: