Kompleks Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siang ini dipenuhi ratusan demonstran menolak rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Unjuk rasa tersebut digelar Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (DEN KSBSI) Se - Jakarta.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id , para buruh tersebut sudah datang sejak pagi dan memenuhi Kompleks Kementerian Keuangan. Terlihat sejumlah personel Brimob dan Sabhara Polda berjaga di sekitar lokasi.
Kepala Biro Humas Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakzan, aksi unjuk rasa di depan Komplek Kemenkeu memang sudah terjadwal oleh DEN KSBSI sebelumnya. Menurutnya, terdapat sekitar 1.000 buruh dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Tuntutan yang disampaikan utamanya menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," kata Nufransa kepada Katadata.co.id, Senin (30/9).
(Baca: Kericuhan Demonstrasi Dinilai Banyak Merugikan Pengguna Transportasi)
Dalam demonstrasi tersebut, para buruh juga menuntut revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 11 tahun 2019. Mereja juga meminta revisi Kepmenaker nomor 228 tahun 2019, serta meminta penetapan 80 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Sementara ditanya terkait aksi demonstrasi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak memberikan tanggapan dan hanya tersenyum. Padahal, sebelumnya ia memberikan komentar terkait aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar pada pekan lalu.
"Ini merupakan aspirasi yang muncul dari berbagai lapisan masyarakat. Ini dinamika politik yang biasa terjadi di semua negara," kata Sri Mulyani saat ditemui di kantornya.
Sri Mulyani mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa. Namun, ia meminta seluruh demontrasi yang dilakukan tak berujung pada anarkis atau kerusuhan. "Selama tidak anarkis, tuntutan mereka kan baik. Mereka ingin korupsi diatasi," ucap dia.
(Baca: Ajukan Uji Materi ke MK, Mahasiswa Ingin Presiden Terbitkan Perppu KPK)
Ia juga memastikan demonstrasi tak akan menganggu reformasi struktural yang ada. Hal ini karena para demonstran yang ada menginginkan Indonesia jauh lebih baik.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri hingga dua kali lipat. Iuran peserta kelas 1 diusulkan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Kemudian kelas 2 naik dari Rp 55 ribu menjadi Rp 120 ribu dan kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.
Pemerintah juga berencana menaikkan maksimal batas upah yang digunakan untuk presentase iuran pekerja swasta dari Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta dengan presentase iuran tetap sebesar 5%. Demikian pula dengan peserta Aparatur Sipil Negara yang perhitungan presentase iuran ditambah menjadi gaji pokok dan tunjangan kinerja.
Iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran/PBI) bakal naik dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu. Ia bahkan mengusulkan kenaikan iuran khusus untuk PBI berlaku mulai bulan ini.