Darmin Sebut Menteri dan Daerah Kerap Buat Aturan Tak Sesuai Presiden

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rumitnya masalah perizinan di Indonesia karena bentroknya kewenangan menteri dan kepala daerah dengan kewenangan presiden.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
25/9/2019, 18.26 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa, rumitnya perizinan di Indonesia karena terlalu banyaknya undang-undang yang melimpahkan kewenangan Presiden kepada menteri dan kepala daerah.

Menurut Darmin, hal tersebut kerap kali membuat para menteri dan kepala daerah membuat kebijakan perizinan sendiri-sendiri yang tak sesuai arahan Presiden.

Padahal, kata Darmin, penerbitan izin merupakan wewenang Presiden sebagai Kepala Pemerintahan. Menteri hanyalah pembantu Presiden dalam melaksanakan tugasnya. "Kepala daerah itu juga membantu Presiden, walaupun dia punya kewenangan yang sudah didesentralisasikan," kata Darmin di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/9).

(Baca: Omnibus Law jadi Jalan Cepat Pemerintah Menurunkan Ongkos Investasi)

Atas dasar itu, pemerintah tengah merancang omnibus law yang merevisi berbagai UU dengan membuat satu UU baru. Melalui omnibus law, pemerintah bakal menata kembali pelimpahan kewenangan Presiden kepada menteri dan kepala daerah.

Lewat omnibus law juga pembuatan norma, standar, persyaratan, dan kriteria (NSPK) bakal langsung dilaksanakan oleh Presiden. Darmin mengatakan, wewenang pembuatan NSPK saat ini berada di menteri dan kepala daerah.

Nantinya, menteri dan kepala daerah hanya tinggal menjalankan NSPK yang dibuat oleh Presiden. "Sehingga jangan seperti sekarang Presiden ingin lakukan perubahan kemudian dijawab (oleh menteri atau kepala daerah), 'oh ini kewenangan saya'," kata Darmin.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu