Revisi UU Tenaga Kerja Masih Dikaji, Menaker: Draft yang Beredar Hoaks

Arief Kamaludin|Katadata
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berharap sistem ketenagakerjaan menjadi lebih fleksibel, salah satunya mengenai fleksibilitas jam kerja yang bisa membatasi partisipasi pekerja perempuan hingga menjadikan produktivitas tak optimal.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
24/9/2019, 08.37 WIB

Dia berharap sistem ketenagakerjaan menjadi lebih fleksibel, salah satunya mengenai fleksibilitas jam kerja yang bisa membatasi partisipasi pekerja perempuan hingga menjadikan produktivitas tak optimal. 

(Baca: Sistem Ketenagakerjaan Kaku Hambat Partisipasi Perempuan & Daya Saing)

Data Bank Dunia pada 2018 menunjukkan, hanya 50,7% perempuan Indonesia berusia 15 tahun ke atas berpartisipasi dalam angkatan kerja (baik bekerja atau mencari pekerjaan).

Menurut standar internasional angka ini termasuk rendah. Sedangkan, Kamboja yang merupakan negara dengan PDB terendah kedua di ASEAN justru memiliki angka partisipasi yang terbilang tinggi, yaitu sebesar 81,2% pada 2018.

"Jadi tidak ada pengusaha yang mau terima perempuan kerja jam 11-2 siang, karena jam kerja kita kaku," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika