Jokowi Belum Tindak Lanjuti Masalah Rp 13 Triliun Rekomendasi dari BPK

Katadata | Arief Kamaludin
Presiden Joko Widodo mengatakan akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari BPK.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
19/9/2019, 12.49 WIB

Sementara, 81 kementerian/lembaga dan satu bendahara umum negara mendapatkan Opini WTP. Empat kementerian/lembaga yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), antara lain Kementerian PUPR, KPU, Kemenpora, KPK. Sementara, Bakamla mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) dari BPK.

Dari jumlah tersebut, Moerhamadi menilai ada peningkatan pendapatan opini WTP secara signifikan. Pada 2015, hanya 56 kementerian/lembaga yang mendapatkan WTP atau sebesar 65%. Tahun lalu, ada 82 kementerian/lembaga yang mendapatkan WTP atau sebesar 94%.

(Baca: BPK Temukan Pertamina Kelebihan Penerimaan dari Penjualan Premium)

“Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, baik pemerintah pusat maupun daerah itu progresnya mencapai sangat baik. Prosentasenya meningkat, tinggal sedikit yang belum WTP,” kata Moermahadi.

Menanggapi ini, Jokowi mengatakan akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari BPK. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan anggaran di pemerintah pusat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah semakin baik.

Lebih lanjut, Jokowi mengapresiasi adanya peningkatan opini WTP di pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

“Saya kira peningkatan-peningkatan seperti ini kita inginkan agar kepatuhan terhadap Undwng-undang, keefisienan terhadap penggunaan APBN dan APBD, semuanya bisa kita dilakukan,” kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu