Pemerintah memperhitungkan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan di Jakarta bernilai Rp 1.123,6 triliun. Aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk pendanaan pindah ibu kota ke Kalimantan Timur.
"Untuk memindahkan ibu kota, kami bisa jual beberapa aset," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin (16/9).
Secara rinci, BMN berupa tanah bernilai Rp 1.079,62 triliun untuk 2.758 Nomor Urut Pendaftaran (NUP). Sedangkan, BMN berupa gedung bernilai Rp 43,98 triliun untuk 17.834 NUP. Dari jumlah tersebut, BMN di kawasan Senayan saja mencapai Rp 358 triliun.
Meski begitu, Isa menekankan, pemerintah tidak akan sembarangan menjual aset tersebut. Penjualan BMN akan mempertimbangkan nilai aset tersebut bagi negara. Gelora Bung Karno (GBK) misalnya, tidak akan dijual lantaran mempertimbangkan nilai historisnya.
(Baca: Pakar Hukum Sebut Rencana Pindah Ibu Kota Berpotensi Tak Direstui DPR)
Sebaliknya, ada aset yang digunakan hanya satu kali sehingga terabaikan. Aset tersebut akan dijual dan dipindahkan ke lokasi yang lebih baik lagi. Pelepasan aset tersebut juga dinilai dapat memperbaiki kondisi Jakarta. "Kita bisa melihat lokasi yang semula banjir bisa dimanfaatkan dengan baik," ujar dia.
Selain penjualan, pemerintah juga membuka peluang penyewaan BMN. Isa mengatakan, aset BMN dapat digunakan untuk ruang kerja bersama (coworking space). Selain itu, aset berupa bangunan dapat diruntuhkan hingga habis. Sedangkan tanah yang telah kosong tersebut dapat digunakan untuk disewakan ke pihak lain.
(Baca: Ibu Kota Dibangun, Bappenas Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Tembus 7%)
Berdasarkan perhitungan pemerintah, kebutuhan dana untuk pemindahan ibu kota mencapai Rp 466 triliun. Sebagian besar dana tersebut berasal dari Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 253,4 triliun. Kemudian, dana berasal dari swasta sebesar Rp 123,2 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 89,4 triliun.