Pengamat: Masuknya Jaksa dan Polisi Jadi Pimpinan akan Lemahkan KPK

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Yenti Ganarsih (kanan) berbincang dengan anggota Pansel KPK Hendardi (kiri) sebelum menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/8/2019). Pansel KPK akan menyerahkan hasil seleksi 10 nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 September mendatang.
1/9/2019, 17.18 WIB

Pengamat Politik Nasional, Jeirry Sumampow mengkritik soal unsur jaksa dan kepolisian yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Pasalnya, meskipun mempunyai hak yang sama sebagai warga Indonsia, namun seharusnya dua lembaga ini didudukkan dengan konstruksi untuk memperkuat institusi KPK.

"Lembaga Kepolisian dan Jaksa kan selama ini tidak mampu memberantas korupsi makanya dibentuk KPK. Ini kok malah masuk KPK," ujarnya di sebuah diskusi dengan awak media di Jakarta, Minggu (1/9).

Di samping itu, ia juga menilai sejak dulu ada pelemahan secara sistematis yang tidak terlihat dengan cara memasukkan orang-orang tertentu ke dalam tubuh KPK, baik melalui staf maupun penyidik.

Maka dari itu, ia mengatakan memasukkan orang-orang sebagai Komisioner KPK harus dilihat dan dikaji kembali oleh panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.

(Baca: Calon Pimpinan KPK Kritik Operasi Tangkap Tangan, ICW: Calon Tak Paham)

"Pansel ini semestinya bekerja dengan spirit memperkuat KPK. Tidak boleh semata-mata menjalankan proses ini sebagai administrasi belaka," ujarnya.

Ia juga mengatakan jika pansel adalah representatif dari Presiden. Maka dari itu, ia mengharapkan dalam bekerja pansel harus menjalankan amanat yang sesuai dari Presiden. Bukan malah membuat Presiden sulit untuk menentukan pilihan. "Karena itu saya kira (pansel) tidak boleh resisten terhadap kritik masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan terbentuknya pansel calon pimpinan KPK selain melihat rekam jejak bagus atau tidaknya kandidat calon. Pansel juga harus melihat potensi adanya kepentingan buruk untuk melemahkan KPK.

Karena menurutnya, saat ini yang lemah dalam demokrasi di Indonesia adalah substansinya. "Kalau pansel fokus dari prosedurnya saja ini menjadi pelemahan," katanya.

(Baca: Nasib Wajah Baru Pimpinan KPK di Tangan Jokowi)

Di sisi lain, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti juga turut menilai persoalan unsur kepolisian dan jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK sarat dengan kepentingan. Menurutnya ini adalah bentuk kritik bagi dua institusi tersebut yang selama ini dianggap tidak memiliki kinerja yang optimal dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Baik dari jaksa maupun kepolisian yang mendaftarkan diri ke KPK, jangan dianggap prestasi. Justru ini sindiran kuat buat jaksa maupun polisi. Orang yang mempunyai semangat kuat justru dalam pemberantasan korupsi malah tidak difasilitasi," ujar Ray.

(Baca: Jokowi Didesak Evaluasi Pansel KPK, Moeldoko: Tak Boleh Ikut Campur)

Reporter: Verda Nano Setiawan