Prabowo Beri Empat Catatan Meski Dukung Pindah Ibu kota

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Subianto berpidato (17/4). Meski dukung pindah ibu kota namun Prabiowo memberikan empat catatan bagi kebijakan pemerintah ini.
Penulis: Antara
27/8/2019, 15.57 WIB

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi empat catatatan yang harus dipenuhi pemerintah sebelum memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Meski demikian, Prabowo mendukung kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo ini.

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo telah menyampaikan kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soal usulan pemindahan ibu kota tersebut. Bahkan, ia mengatakan langkah pemerintah tersebut sudah diusulkan Gerindra sejak 2014.

 Dahnil menjelaskan, catatan pertama mantan Komandan Jenderal Kopassus ini adalah agar pemindahan ibu kota dilakukan  pemerintah secara matang dan tak terburu-buru. Prabowo berkeinginan kajian pemindahan ibu kota dibuat secara bertanggung jawab.

“Tidak grusa-grusu dan menjadi program jangka panjang,” kata Dahnil menyampaikan catatan Prabowo, Selasa, (27/8).

(Baca: Jokowi Beberkan Lima Alasan Ibu Kota Pindah ke Kaltim)

Catatan kedua, pemindahan ibu kota yang dilakukan pemerintah harus berbekal kajian ekonomi dan rencana prioritas yang baik. Catatan ketiga, kebijakan besar ini harus menyelesaikan permasalahan kemiskinan, pengangguran, dan kedaulatan ekonomi bangsa. “Karena itu adalah masalah primer bangsa,” kata Dahnil.

Catatan keempat yang diberikan Prabowo adalah soal dampak pemindahan ibu kota terhadap kondisi sosial, budaya, dan politik bagi persatuan Indonesia. Ini karena wacana ibu kota baru bukan hanya masalah ekonomi tapi juga mencakup aspek-aspek lainnya. “Jadi tidak boleh sekadar dilihat secara ekonomi,” kata Dahnil.

(Baca: Konstruksi Mulai 2020, Begini Jadwal Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim)

Jokowi resmi mengumumkan ibu kota RI akan pindah ke Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (26/8). Alasannya, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, bisnis, perdagangan, keuangan, dan jasa. Bandara Soekarno Hatta juga memiliki beban yang sudah terlalu berat, demikian pula dengan beban Pulau Jawa yang penduduknya mencapai 150,4 juta jiwa. Oleh karena itu, pemindahan ibu kota ditetapkan di luar Jawa.