Anggota DPR Nilai Pemindahan Ibukota Hanya Pencitraan Pemerintah

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi rapat paripurna DPR RI. Anggota DPR menilai pemindahan ibu kota hanya sebagai pencitraan pemerintah.
20/8/2019, 14.26 WIB

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin pemindahan ibu kota ke Kalimantan kepada anggota dewan, dalam Pidato Kenegaraan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8). Hal itu ia sampaikan dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR.

Dia mengungkapkan ibu kota Indonesia bakal pindah dari DKI Jakarta ke Pulau Kalimantan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerataan dan keadilan ekonomi untuk mewujudkan visi Indonesia Maju.

"Saya memohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," katanya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8).

(Baca: Di Hadapan DPR, Jokowi Minta Izin Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria