Menaker Usul Pengusaha Ikut Tanggung Iuran Dua Kartu Bagi Korban PHK

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Ilustrasi pameran bagi pencari kerja. Menaker usul pengusaha ikut menanggung iuran dua kartu baru jaminan bagi pekerja.
14/8/2019, 16.36 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengusulkan iuran untuk dua kartu baru bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi tanggung jawab pengusaha dan pekerja. Dua kartu ini dinamakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS).

Hanif menjelaskan wacana yang digodok pemerintah ini mengadopsi kebijakan negara di kawasan Skandinavia, Eropa. Bahkan dia mengatakan bahwa Malaysia juga sudah memiliki perlindungan terhadap korban PHK.

"Kalau di sana (negara yang jadi rujukan), pengusaha sama buruh dibagi dua (iurannya). Porsinya bisa didiskusikan," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8).

(Baca: Kemenaker Siapkan Dua Kartu Baru untuk Lindungi Korban PHK)

Hanif juga menjelaskan bahwa dirinya tak tergesa-gesa mengeluarkan kartu ini karena masih mencari formulasi yang tepat. Targetnya, dalam lima tahun kartu dan program jaminan pekerja tersebut dapat diluncurkan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menganggap adanya JKP dan JPS sesuai dengan kebutuhan industri modern. Dengan adanya dua kartu anyar itu, korban PHK punya kesempatan meningkatkan kualitasnya sebelum mencari kerja lagi.

"Penting memastikan adanya long live learning (pembelajaran jangka panjang)," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap program jaminan sosial baru tak boleh menambah beban pengusaha. Dia mencontohkan skema iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membebani pengusaha.

(Baca: Pengusaha Tolak Pengesahan RUU Tabungan Perumahan Rakyat)

Namun, Hariyadi juga mengatakan pengusaha tak menolak wacana baru Kementerian Ketenagakerjaan itu asalkan masuk dalam struktur biaya yang telah ada. "Karena selama ini kami mencadangkan 14 jenis pesangon, kalau ada tambahan tentu akan memberatkan," katanya belum lama ini.

Reporter: Michael Reily