Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan terus meminimalisir pemadaman listrik. Perusahaan mengklaim, sejak pukul 17.50 WIB wilayah DKI Jakarta sudah tidak ada lagi listrik mati, sedangkan Jawa Barat dan Banten terus diupayakan tambahan kapasitas listrik.
Untuk Jawa Barat, PLN menyatakan tengah mengupayakan listrik yang menyala sebesar 700 Megawatt (MW) dan Banten 300 MW. Saat ini, untuk wilayah Jawa Barat dan Banten masih ada 1.000 MW yang yang masih padam.
"(Senin malam) bisa kami selesaikan penyalaan kembali untuk listrik pelanggan yang padam, terkahir jam 22.30 WIB," ujar Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat Haryanto WS, saat konferensi pers di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Senin (5/8).
(Baca: Evaluasi Listrik Mati, Luhut Minta Direksi PLN Dijabat Orang Teknis)
Selain itu, PLN juga telah menormalkan kembali empat sirkit transmisi Ungaran-Pemalang dengan menambah dua sirkit transmisi untuk menambah keandalan listrik.
Perusahaan menyatakan hingga Senin pukul 12.00 WIB, sejumlah pembangkit sudah menyala yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, Pembangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Saguling.
Selain itu, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar serta total ada 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi.
PLN mengalami gangguan transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kV. Hal ini mengakibatkan pemadaman listrik serempak di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten pada Minggu (4/8) dan berlanjut hingga hari ini, Senin (5/8) di beberapa daerah.
(Baca: Para Pedagang yang Menangguk Untung saat Listrik Mati Massal)
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyatakan PLN harus mendapatkan sanksi berupa kompensasi yang diberikan kepada pelanggan PLN yang terdampak pemadaman listrik.
Kompensasi ini berbentuk pengurangan tagihan listrik, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PLN.
(Baca: Imbas Listrik Mati, Peretail Rugi Hingga Rp 200 Miliar Lebih)
Tercatat, ada sekitar 21,3 juta pelanggan yang terdampak dari pemadaman listrik massal sejak Minggu. Menurut hitungan ESDM, jumlah kerugian atau kompensasi yang harus dibayar PLN akibat pemadaman listrik massal itu sekitar Rp 1 triliun.
"Sesuai dengan peraturan Kementerian ESDM, jumlah pelanggan yang terdampak 21 juta, jadi kurang lebih pengurangan tagihannya diprediksi Rp 1 triliun," kata Rida.