Tak Puas Hasil Seleksi 40 Capim KPK, ICW Minta Jokowi Evaluasi Pansel

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ketua Panitia Seleksi (pansel) calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (kanan) didampingi anggota pansel Diani Sadia Wati (kedua kanan), Marcus Priyo Gunarto (kedua kiri) dan Al Araf, menyampaikan keterangan pers tentang hasil tes psikologi capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8/2019). ICW mengkritik hasil seleksi.
Editor: Yuliawati
5/8/2019, 20.00 WIB

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin (5/8) mengumumkan 40 nama capim KPK yang lolos tes psikologi. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hasil seleksi capim KPK tak profesional dan independen sehingga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Pansel.

"Jangan sampai citra presiden tercoreng tindakan keliru Pansel," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Senin (5/8).

Kurnia Ramadhana mengatakan paling tidak ada dua hal penting yang menjadi dasar penilaian ICW. Pertama adalah beberapa nama calon capim KPK diduga memiliki catatan serius pada masa lalu sehingga perlu dikroscek ulang Pansel.

"Jangan sampai ada pihak yang mempunyai kepentingan tertentu terpilih," kata Kurnia.  (Baca: 3 Komisioner KPK dan 13 Jenderal Polisi Lolos Seleksi Awal Capim KPK)

Kedua adalah masih ada calon yang masih abai dalam kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal laporan tersebut merupakan hal yang mutlak jadi pertimbangan Pansel ketika menyeleksi calon yang berasal dari penyelenggara negara.Penyerahan LHKPN merupakan bagian dari Pasal 29 Huruf K Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sayang pansel terlewat mempertimbangkan hal tersebut," kata Kurnia.

Pansel KPK hari ini mengumumkan dari 104 orang, sebanyak 40 orang dinyatakan lolos tes psikologi calon pimpinan KPK. Peserta paling banyak berasal dari akademisi/dosen dengan jumlah 7 orang.

Halaman:
Reporter: Antara