Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan beberapa solusi untuk mengatasi buruknya kualitas udara di Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, penanganan permasalahan polusi udara di Jakarta merupakan wewenang Gubernur.
Salah satu solusi yang ditawarkan Jokowi adalah penggunaan transportasi umum berbasis kendaraan listrik seperti bus listrik hingga taksi listrik. "Paling tidak transportasi umum, nanti akan saya sampaikan ke Gubernur, bus listrik, taksi listrik, sepeda motor listrik yang sudah bisa kita produksi, " katanya di Stasiun MRT Bundaran HI Jakarta, Kamis (1/8).
Dia juga menyarankan agar Anies memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP). ERP adalah penerapan jalan berbayar elektronik untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Dengan begitu masyarakat bisa beralih ke transportasi umum. Selain itu, Jokowi juga mengusulkan solusi jangka pendek lain seperti penggunaan hujan buatan.
Kualitas udara Ibu Kota Jakarta memang cukup memprihatinkan. Kualitas udara Jakarta pada Rabu (31/7) pukul 06.00 WIB tercatat di angka 155. Angka ini menunjukkan kualitas udara masuk pada kategori tidak sehat dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 63,5 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
(Baca: Bandingkan dengan Jakarta, Wali Kota Risma Pamer Pencapaian Surabaya)
Berdasarkan laman resmi AirVisual, kualitas udara di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur, tercatat paling buruk di antara wilayah lain di DKI Jakarta. Posisinya pada angka 166 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 85,1 ug/m3.
Wilayah berikutnya yang mencatatkan kualitas udara terburuk kedua di Jakarta adalah Kemayoran dengan catatan angka sebesar 159 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 71 ug/m3. Disusul oleh Mangga Dua Selatan dengan kualitas udara kategori tidak sehat AQI 157, sementara konsentrasi PM 2,5 di 67,2 ug/m3.
Sedangkan di wilayah Pegadungan, Jakarta Barat, kualitas udaranya juga tergolong tidak sehat dengan indeks 152 dan konsentrasi PM2,5 sebesar 59,8 ug/m3. Sementara kualitas udara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan, sedikit lebih rendah dibandingkan sebelumnya dengan indeks kualitas 153 dan PM2,5 sebesar 59,7 ug/m3.
Dalam catatan AirVisual dan Greenpeace, Jakarta menjadi kota yang memiliki tingkat polusi udara terburuk di Asia Tenggara pada 2018. Data kedua lembaga itu menyebutkan indeks partikulat debu melayang atau PM 2,5 di Ibu Kota RI yang mencapai 45,3 mikrogram per meter kubik udara.
(Baca: Jokowi Tunggu Para Menteri Selesaikan Debat soal Mobil Listrik)