Mewujudkan Mimpi Keluarga Pekerja Migran dengan Desmigratif

Katadata
Penulis: - Tim Publikasi Katadata
Editor: Arsip
29/7/2019, 18.01 WIB

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bercita-cita tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi juga keluarga yang ditinggal bekerja, di Tanah Air. Karena itu, Kemnaker membuat terobosan dengan memfasilitasi desa-desa kantong pekerja migran melalui Desa Migran Produktif (Desmigratif).

Desmigratif merupakan terobosan Kemnaker dalam memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap pekerja migran, calon pekerja migran, dan tentu saja keluarganya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan tujuh kementerian, yaitu Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada 30 Mei 2017.

Kerja sama antarkementerian itu untuk mendukung pelaksanaan Desmigratif, yang juga dilakukan bersama-sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, swasta, perguruan tinggi, mitra lokal atau komunitas masyarakat di desa tersebut, dan lembaga keuangan.

“Pembentukan Desmigratif merupakan salah satu solusi dan bentuk kepedulian serta kehadiran negara dalam upaya meningkatkan pelayanan perlindungan kepada pekerja migran dan anggota keluarganya. Ini merupakan koordinasi dan integrasi antarkementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Menaker Hanif.

Hanif melanjutkan, penentuan Desmigratif adalah desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri. Sehingga, pekerja migran dan keluarganya diharapkan mampu membangun usaha secara mandiri yang produktif melalui peran aktif pemerintah desa dan pemangku kepentingan.

“Pekerja migran belum mampu memanfaatkan hasil kerja yang mereka peroleh untuk usaha-usaha yang bersifat produktif, melainkan lebih berperilaku konsumtif. Hal ini mendorong mereka untuk kembali bekerja ke luar negeri. Sementara keluarga yang ditinggalkan hanya mengharapkan gaji (remitansi) tanpa mengupayakan bagaimana memanfaatkan uang tersebut untuk mengembangkan usaha-usaha produktif,” ungkap Hanif.

Desmigratif merupakan program yang dirancang di desa asal pekerja migran untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri. Program ini juga untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bagi keluarga pekerja migran dan mantan pekerja migran. Selain itu, Desmigratif juga diarahkan untuk mendorong peran aktif pemerintah desa pada wilayah asal pekerja migran serta mengurangi jumlah tenaga kerja non-prosedural.

Program Desmigratif sudah dimulai sejak 2016 setelah dibentuk desa percontohan Desmigratif di dua lokasi, yaitu Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Tujuan utama Desmigratif adalah melindungi pekerja migran sejak dari desa tempatnya tinggal. Juga memberikan pelayanan dan pelindungan calon dan pekerja migran pekerja migran beserta keluarganya

Terdapat empat pilar utama program Desmigratif. Pertama, pusat layanan migrasi di mana orang atau warga desa yang hendak berangkat ke luar negeri mendapatkan pelayanan di balai desa melalui peran dari pemerintah desa. Informasi yang didapatkan antara lain informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi mengenai bekerja ke luar negeri, termasuk pengurusan dokumen awal. 

Kurangnya informasi bermigrasi yang aman menjadi alasan 504 petugas mengabdi untuk desa mereka yang merupakan desa basis pekerja migran. Para petugas berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan informasi bermigrasi yang aman.

Data Kemnaker menunjukkan bahwa sejak dibentuknya Desmigratif, jumlah pengiriman pekerja migran prosedural meningkat, dan sebaliknya yang non-prosedural berkurang.

Pada 2015 (sebelum ada Desmigratif), penempatan pekerja migran prosedural sebanyak 275.737 orang. Namun pada 2017, jumlah pekerja migran yang diberangkatkan secara prosedural meningkat menjadi 262.899 orang. Dan di tahun 2018, naik 8 persen menjadi 283.640 orang.

Pilar kedua adalah kegiatan yang terkait dengan usaha produktif. Ini kegiatan yang dimaksudkan untuk membantu pasangan dari pekerja migran yang bekerja di luar negeri agar mereka ini memiliki keterampilan dan kemauan membangun usaha-usaha produktif. Kegiatan ini mencakup pelatihan usaha produktif, pendampingan untuk usaha produktif, bantuan sarana produktif hingga pemasarannya.

Berkat pelatihan dari Desmigratif, mereka kini telah menjalankan 265 macam aktivitas, yaitu usaha di bidang makanan (85), kerajinan (17), konveksi (34), kecantikan (3) dan produksi (9). Juga ada kegiatan pertukangan (12), pertanian (12), peternakan (26), serta perikanan (7).

Program Desmigratif telah menyediakan fasilitas ruang belajar dan kegiatan positif untuk 42.410 anak pekerja migran. Mereka difasilitasi dengan 17 jenis kegiatan untuk anak.

Pilar keempat, yaitu koperasi usaha untuk penguatan usaha produktif untuk jangka panjang. Koperasi usaha produktif ini tentunya juga bisa menjadi inisiatif bersama dari masyarakat yang akan didukung oleh pemerintah.

Dengan berbagai pelatihan, pemberian bantuan sarana usaha dan pendampingan, Desmigratif membantu keluarga migran keluar dari zona non-produktif menjadi produktif. Saat ini tercatat ada enam koperasi, 32 BUMDes, 16 pra-koperasi, dan 30 rumah produksi yang tersebar di sejumlah Desmigratif.

Saat ini sebanyak 40,072 rumah tangga pekerja migran Indonesia terdata di database Desmigratif. Mereka sewaktu-waktu dapat mengunjungi posko Desmigratif untuk berbagai hal. Misalnya untuk Penanganan ancaman trafficking dan ada posko informasi mengenai bermigrasi yang aman. Ada pula hot-line service untuk pekerja migran di luar negeri yang ingin mengetahui kondisi keluarga di Tanah Air.

Adapun untuk penanganan masalah-masalah hubungan industrial, Desmigratif juga dapat mengirim bantuan tenaga mediator dan konsultan hubungan industrial.

Untuk pelatihan dan pemberdayaan bagi angkatan kerja, Desmigratif seringkali mengadakan pelatihan mobile training unit (MTU), pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan tenaga ahli/instruktur bangunan.

Demi mewujudkan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya, Desmigratif gencar membangun jaringan atau layanan internet di desa tertinggal, terdepan, dan terluar, yang juga daerah kantong pekerja migran. Desmigratif juga telah membangun embung air di Kupang dan Timor Tengah Utara, membangun rumah produksi di 30 desa, rumah edukasi di 122 desa, menyediakan panel surya, dan membangun infrastruktur jalan di desa-desa. Dengan segala upaya pemerintah ini, lambat laun, mimpi para pekerja migran untuk memakmurkan seluruh keluarganya tentu akan terwujud.