Kementerian BUMN Mengaku Akan Rombak Manajemen 5 Perusahaan BUMN

Arief Kamaludin|Katadata
Menteri Negara BUMN Rini Soemarno
Penulis: Ihya Ulum Aldin
18/7/2019, 20.39 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara soal perintah kepada perusahaan-perusahaan pelat merah untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut, salah satu agendanya yaitu pergantian pengurus perusahaan.

Menurut Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, perintah ini hanya untuk lima perusahaan yang telah go public. Dari kelimanya, empat di perbankan, yakni PT Bank Mandiri (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Satu perusahaan di industri migas, yakni PT Perusahaan Gas Negara (PGAS).

Gatot mengungkapkan, tujuan pertama diselenggarakannya RUPSLB yaitu untuk melihat kinerja laporan keuangan selama semester pertama  2019. Kedua, perubahan susunan pengurus perseroan. Sedangkan agenda lainnya, masing-masing perusahaan bisa mengusulkan agenda tambahan. "Untuk aksi korporasi yang perlu persetujuan pemegang saham seperti akuisisi dan penerbitan bond," kata Gatot melalui siaran resminya, Kamis (18/7).

(Baca: Seluruh Saham BUMN Karya Naik Usai Jokowi Ungkap Fokus Infrastruktur)

Menurut Gatot, langkah-langkah ini merupakan evaluasi kinerja BUMN yang setiap tahun dilakukan. Proses RUPSLB pun harus dilakukan sesuai aturan pasar modal seperti tahun-tahun sebelumnya.

Halaman: