KPU Meragukan Keterangan Saksi Prabowo-Sandiaga

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Ashari dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
20/6/2019, 20.01 WIB

Selain itu, Beti membawanya untuk diserahkan kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. “Ini penuh tanda tanya. Pertanyaannya itu amplopnya memang menemukan di sana atau bikin amplop sendiri,” kata Hasyim.

Selain Beti, Hasyim juga meragukan saksi dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga bernama Rahmadsyah Sitompul. Alasannya, Rahmadsyah ketika memberikan kesaksian berstatus sebagai tahanan kota.

Selain itu, Hasyim menilai Rahmadsyah ketika bersaksi seolah memelankan suaranya. Bagi KPU sebagai termohon, ketika saksi memberikan keterangan dengan sengaja memelankan suara dipandangnya sebagai sebuah hal yang meragukan.

Keraguan Hasyim pun bertambah karena Rahmadsyah menggunakan kacamata hitam ketika bersaksi. Awalnya, Hasyim sempat ingin menanyakan mengapa Rahmadsyah menggunakan kacamata hitam. Namun, dirinya tak tega menanyakan hal tersebut.

“Kemudian ketika ditanya hakim ternyata kacamata gaya, yang digunakan untuk menghindari publikasi statusnya sebagai tahanan kota,” kata Hasyim.

Meski demikian, Hasyim menyerahkan masalah saksi ini kepada majelis hakim MK. Menurut Hasyim, majelis hakim MK yang berhak memutuskan apakah keterangan saksi benar atau tidak.

(Baca: Moeldoko Bantah Kesaksian Keponakan Mahfud MD: Pelintiran 'Ngawur')

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu