Terus Diinterupsi, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto.
19/6/2019, 16.54 WIB

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengancam akan mengeluarkan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dari ruang sidang. Hal itu terjadi lantaran Bambang mendebat Arief ketika proses pemeriksaan saksi bernama Idham Amiruddin tengah berlangsung.

Awalnya, Arief menanyakan apa saja keterangan yang akan disampaikan Idham dalam persidangan. Idham mengatakan, akan menyampaikan empat hal yang berkaitan dengan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Keempat hal tersebut, yakni masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari kecamatan, dugaan rekayasa NIK, dugaan data pemilih ganda, dan dugaan adanya pemilih di bawah umur.

Arief lalu menanyakan apakah keterangan Idham ini sama dengan saksi sebelumnya, Agus Maksum. Jika benar, Arief menilai hal ini dapat merugikan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga. Sebab, Arief memprediksi keterangan yang disampaikan Idham bakal berulang. “Ini redundant kalau mau diteruskan,” kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).

(Baca: Kuasa Hukum Prabowo Tarik 94 Kotak Barang Bukti Formulir C1 dari MK)

Mendengar pernyataan itu, Bambang meminta agar Idham tetap diberi kesempatan memberikan keterangan. Sebab, ia yakin Idham akan melengkapi dokumen dan kesaksian sebelumnya. Ia juga yakin keterangan Idham akan bisa membuktikan dalil permohonan pihaknya.

“Nanti majelis yang akan menilai apakah (keterangan Idham) itu mempertegas atau tidak, tapi berikan kesempatan seluas-luasnya,” kata dia.

Arief lantas menanyakan apa posisi Idham dalam Pilpres 2019. Idham mengaku dirinya tidak menjadi bagian dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. “Bukan, saya dari kampung,” kata dia.

(Baca: Haris Azhar & Said Didu Masuk Daftar Saksi Sidang MK dari Tim Prabowo)

Arief kembali bertanya bagaimana Idham bisa mengetahui persoalan DPT secara nasional, sedangkan ia sendiri berada di kampung. Mendengar itu, Bambang merasa keberatan. Sebab, Bambang menilai akses terhadap informasi saat ini semakin mudah.

“Majelis, mohon maaf, saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia di kampung,” kata Bambang.

Ia pun menilai Arief telah menuding jika warga kampung tidak mengerti apa-apa dengan menyatakan hal tersebut. Karenanya, dia meminta agar keterangan Idham didengarkan terlebih dahulu.

Arief lalu meminta agar Bambang diam. Arief mengatakan, dirinya ingin berdialog dulu dengan Idham. Hanya saja, Bambang masih terus berbicara. Arief pun mengancam mengusir Bambang jika tidak berhenti berbicara.

“Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh keluar,” ujar Arief.

(Baca: MK Tolak Perintahkan LPSK untuk Lindungi Saksi Prabowo-Sandi)

Bambang tak terima dan kembali memotong pernyataan Arief. Menurutnya, saat ini Idham tengah ditekan. “Kalau dalam tekanan terus saya akan terus menolak itu,” kata dia.

Arief kembali memotong pernyataan Bambang. Dia lalu meminta Bambang diam dan mengarahkan pertanyaannya kepada Idham.

Reporter: Dimas Jarot Bayu