KPU: Persoalan DPT Telah Diselesaikan Bersama Kubu Prabowo-Sandiaga

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ali Nurdin selaku Kuasa Hukum KPU saat sidang permohonan PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
18/6/2019, 12.55 WIB

“Pihak termohon juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota,” kata Ali.

Lebih lanjut, KPU telah melakukan verifikasi faktual terkait persoalan DPT. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan metode sampling serta berkonsultasi dengan ahli demografi dan statistik.

Selain itu, KPU sudah melakukan pencocokan dan penelitian terbatas berdasarkan kesepakatan rapat dengan kubu Prabowo-Sandiaga dan Jokowi-Ma’ruf.

“Pada intinya semua data yang dipermasalahkan oleh pemohon, setelah dilakukan verifikasi secara bersama antara termohon, pemohon, bawaslu, dan pihak terkait ternyata memenuhi syarat sebagai pemilih,” kata Ali.

(Baca: KPU dan Tim Jokowi-Ma'ruf Minta MK Tolak Revisi Permohonan Prabowo)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu