Lebih lanjut, ketika dimintai keterangan kenapa terdapat perbedaan waktu penangguhan penahanan antara Eggi dengan Lieus dan Mustofa, Dasco berujar hal tersebut disebabkan karena ada kekeliruan teknis penyerahan surat penangguhan yang diajukan ke penyidik.
"Kemarin kita ada kekeliruan, kemarin katanya Pak Eggi sudah ada menjamin, ternyata informasi itu keliru surat jaminannya belum sampai ke penyidik. Oleh karena itu hari ini saya sekalian jamin," ungkapnya.
Dasco juga menyebutkan, upaya penangguhan penahanan ini tidak hanya dilakukan kepada Eggi,Lieus dan Mustofa, tetapi juga terhadap sekitar seratusan orang tersangka makar lain.
"Ya ini ada banyak yang saya jamin. Saat ini sedang berjalan terus proses penangguhannya. Bukan, bukan ini (Lieus, Mustofa dan Eggi) masuk tahap dua, masih ada sekitar 100 orang lagi," kata Dasco.
Ia juga menekankan semua syarat-syarat surat penangguhan penahanan sudah diserahkan kepada penyidik. Ia pun menyerahkan segala keputusan terkait hal ini kepada penyidik.
(Baca: Polda Metro Jaya Tarik SPDP Prabowo)