Polisi Duga Pendana Kelompok Penunggang Kerusuhan 22 Mei Seorang Elite

Sejumlah peserta aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi 22 Mei tersebut merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
28/5/2019, 13.06 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menduga ada elite yang menjadi pendana kelompok penunggang kerusuhan 21-22 Mei 2019. Elite tersebut yang memberikan uang senilai Rp 150 juta kepada para kelompok penunggang kerusuhan.

"Iya pendananya (tokoh papan atas) ya. Pendananya kasih uang ke aktor intelektual. Aktor intelektual itu kasih ke II alias HK sebagai koordinator lapangan. Dia (HK) mencari senjata, mencari eksekutor dan memetakan di mana tempat eksekusinya," kata Dedi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5).

Dedi menerangkan, uang senilai Rp 150 juta dari pendana diduga diberikan dalam bentuk dollar Singapura. Uang tersebut diberikan secara tunai kepada aktor intelektual.

(Baca: Polisi Amankan Tiga Kelompok yang Tunggangi Aksi 22 Mei)

Setelahnya, uang tersebut dikonversi ke rupiah dan kemudian dipergunakan untuk membeli senjata oleh kelompok penunggang kerusuhan.

Senjata yang dibeli kelompok tersebut, antara lain dua pucuk senjata api (senpi) laras pendek, satu pucuk senpi Revolver Taurus Col 38, satu pucuk senpi Mayer Col 22. Kemudian, dua pucuk senpi laras panjang rakitan Col 22 dan satu senpi laras pendek Col 22.

Senjata tersebut dibeli secara bertahap sejak 1 Oktober 2018 sampai 5 Maret 2019. "Rp 150 juta itu untuk beli senjata," ujar Dedi.

Saat ini, polisi masih mendalami aktor yang diduga menjadi pendana kelompok penunggang kerusuhan 21-22 Mei 2019. Polisi menelusuri jejak pendana tersebut dengan memeriksa empat orang anggota kelompok penunggang kerusuhan dan dua orang penjual senjata yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat orang anggota kelompok penunggang kerusuhan tersebut berinisial HK, AZ, IR, TJ. Sementara, dua orang penjual senjata tersebut berinisial AD dan AF.

Polisi kini tengah mengejar satu orang yang diduga sebagai aktor intelektual. Polisi telah mengantongi identitas aktor intelektual tersebut dan menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satu eksekutor belum berhasil ditangkap. Ini masih dilakukan pengejaran oleh Bareskrim Polri," kata Dedi.

(Baca: Polisi Kantongi Identitas Aktor Intelektual dalam Aksi Ricuh 22 Mei)

Reporter: Dimas Jarot Bayu