Serukan Perdamaian, 9 Pemimpin Muda Minta Prabowo Ikut Proses yang Sah

Wahyu Dwi Jayanto|KATADATA
(ki-ka) Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Wagub Jatim, Emil Dardak, Gubernur NTB, Zulkiflimansyah, Bupati Banyuwangi, Azwar Anas, Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, Walikota Bogor, Bima Arya, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute, Agus Harimurti Yudhoyono berfoto bersama dalam acara Silaturahmi Bogor untuk Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Rabu, (15/5/2019).
Penulis: Fahmi Ramadhan
16/5/2019, 02.43 WIB

Terkait istilah people power, Yenny menyebut istilah tersebut sudah muncul sedari lama, pernah pula terjadi tahun 1998 silam. Namun, menurut Yenny people power dulu dan sekarang kondisi sosial politiknya jelas berbeda. "People power saat ini hanya dikarenakan persoalan residu pilpres, jelas berbeda dengan dulu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika artian people power hanya dalam konteks menghimpun massa jelas tidak dilarang, bahkan dijamin Undang-Undang (UU). Namun, jika pengerahan massa dimaksudkan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, itu sudah bentuk tindakan melanggar konstitusional. "Definisinya harus jelas, people power seperti apa," sebutnya.

Sementara, AHY yang juga merupakan Komandan Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat, mengungkapkan keheranannya apabila ada pihak yang secara terang-terangan tidak mempercayai dan menolak hasil Pemilu 2019.

Menurutnya, mekanisme Pemilu 2019 yang dijalankan ini merupakan kesepakatan dari kedua kubu, baik paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) dan Prabowo-Sandiaga, beserta parta-partai yang mendukung kedua paslon ini. Sehingga, apabila ada salah satu yang tidak mempercayai mekanisme Pemilu 2019, menurutnya aneh.

"Kalau tidak mau menggunakan mekanisme Pemilu kenapa disepakati dari awal? Kalau maunya turun ke jalan, kenapa harus ada pemilu, kenapa ada pileg? Langsung aja turun ke jalan. Ini kan negara hukum," cetus AHY.

(Baca: Tolak Hasil Hitung KPU, Prabowo dan Sandi Minta Pendukung Berjuang)

Ia menegaskan, bahwa Partai Demokrat tetap memegang teguh jalur yang memang sudah disediakan yakni jalur konstitusional. Partai Demokrat pun ia katakan aktif mencegah elemen-elemen di internal partai melanggar konstitusi.

Ia melanjutkan, kalaupun memang ada kecurangan, Partai Demokrat ia katakan tetap berkomitmen menjunjung tinggi norma dan etika dalam kancah perpolitikan dalam berdemokrasi.

AHY mengakui bahwa suasana politik saat ini tengah rumit, ia juga menyebut bahwa dinamika politik memang selalu diwarnai permasalahan yang akan terus terjadi. Namun, bukan berarti permasalahan dalam Pemilu tidak ada solusinya.

Mekanisme hukum yang telah disusun itulah yang ia sebut sebagai solusi dari segala permasalahan serta ketidakpuasan dalam berpolitik. "Masih tersedia ruang proses yang bisa dilalui, tiga hari setelah tanggal 22 Mei bisa mengajukan gugatan ke MK, tentu dengan disertakan buktinya," pungkasnya.

(Baca: Gerakan People Power, Siasat Terakhir Prabowo Jelang 22 Mei)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan