Pertamina Sudah Teken Kontrak Bagi Hasil Blok Rokan

Chevron
Ilustrasi sumur minyak
10/5/2019, 08.21 WIB

Pertamina telah menandatangani kontrak bagi hasil (PSC) Blok Rokan dengan pemerintah. Pertamina akan menjadi operator blok tersebut setelah kontrak pengelolaan blok tersebut oleh Chevron Indonesia berakhir pada 2021.

Informasi tersebut dikonfirmasi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto. "Iya sudah, itu kan administrasi saja. Penunjukannya sudah lama," ujar Dwi saat ditemui di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis (9/5) malam.

(Baca: Lifting Migas Belum Capai Target, Pertamina Diminta Percepat Investasi)

Meski begitu, ia belum bisa memerinci mengenai pembagian split. "Nanti ku-cek dulu," kata dia. Dikonfirmasi secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan.

Sebelum kontrak ini diteken, Pertamina telah melunasi kewajiban yang disyaratkan. Kewajiban tersebut yakni bonus tanda tangan sebesar US$ 783 juta atau Rp 11,3 triliun. Selain itu, jaminan pelaksanaan yaitu 10% dari komitmen kerja pasti yang sebesar US$ 500 juta.

(Baca: Pertamina Hulu Energi Catatkan Laba Bersih Rp 6,8 Triliun di 2018)

Pertamina akan efektif mengelola Blok Rokan per 9 Agustus 2021. Pertamina mendapatkan hak kelola 100% di Blok Rokan. Namun, Pertamina akan menawarkan 10% ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menteri Energi Ignasius Jonan mengatakan, dengan mengelola Rokan, kontribusi produksi minyak Pertamina akan meningkat. Tahun 2018, kontribusi produksi minyak Pertamina sekitar 36%. “Di 2021 nanti, kami ekspektasi, kontribusi minyak Pertamina bisa meningkat 60%,” kata dia, awal tahun lalu.

Blok Rokan merupakan blok minyak terbesar di Indonesia. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan di mana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak.

(Baca: Pertamina Siap Tingkatkan Eksplorasi Migas di Timur Indonesia)

Adapun kinerja produksi Rokan tercatat tengah mengalami penurunan. Maka itu, SKK Migas pun tengah berdiskusi dengan Pertamina terkait potensi di luar area-area yang sudah digarap. Pada Pada kuartal I 2019, lifting Blok Rokan tercatat hanya 197 ribu barel per hari, lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018, lifting Blok Rokan 209.466 bph, sedangkan pada 2017 sebesar 224.300 ribu bph.