Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengungkapkan sakit jantung menjadi penyebab kematian yang paling banyak dialami petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di DKI Jakarta. Hal ini diketahui setelah Kementerian Kesehatan melakukan audit medis dan autopsi verbal terhadap 18 petugas KPPS yang meninggal di ibu kota.
Dari jumlah itu, Nila menyebut delapan orang terkena sakit jantung (infark miokard) mendadak. "Kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak atau meningitis," kata Nila di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (8/5).
Nila mengatakan, penyakit jantung paling banyak mendera petugas KPPS lantaran hampir 40% orang Indonesia menderita hipertensi. Dari jumlah tersebut, hanya 30% yang tahu tengah menderita penyakit tersebut.
(Baca: KPU Persilakan Bentuk Tim Investigasi Penyebab Kematian Petugas KPPS)
Adapun, hanya sepertiga dari 30% yang tahu tengah menderita penyakit tersebut meminum obat secara teratur. "Jadi cukup banyak masyarakat yang memiliki risiko hipertensi. Nanti ujungnya bisa kena stroke atau sakit jantung," kata Nila.
Menurut Nila, rata-rata petugas KPPS di DKI Jakarta yang meninggal dunia tersebut di atas 50 tahun. Ia merincikan, ada dua orang petugas KPPS di DKI Jakarta yang meninggal dunia berusia 70 tahun.
Lima orang petugas KPPS yang meninggal dunia berada pada rentang usia 60-69 tahun. Kemudian, delapan orang petugas KPPS yang meninggal dunia berada pada rentang usia 50-59 tahun.
(Baca: KPU Mulai Proses Pemberian Dana Santunan untuk Petugas KPPS)
Lebih lanjut, Nila menyebut pola kematian petugas KPPS di DKI Jakarta tak lebih tinggi dibandingkan pada 2017 dan 2018. "Grafiknya enggak lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya," kata Nila.
Namun, KPU masih harus melihat laporan dari seluruh provinsi untuk bisa tahu penyebab utama kematian para petugas KPPS. Nila telah menugaskan kepada Dinas Kesehatan di daerah untuk membantu pemeriksaan tersebut. "Dari Kemenkes akan review data dan akan kami laporkan," kata Nila.
KPU mencatat, petugas KPPS yang meninggal dunia hingga 7 Mei 2019 mencapai 456 orang. Sementara, jumlah petugas KPPS yang sakit mencapai 4.310 orang.
(Baca: Petugas KPPS Seharusnya Diikutkan Program Asuransi Jiwa)