Komite I DPD Sebut Tak Ada Kecurangan dalam Situng KPU

ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Pekerja menyimpan kembali logistik Pemilu 2019 hasil rekapitulasi tingkat kecamatan di gudang KPUD Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2019). KPUD Temanggung bekerjasama dengan Polres setempat menjamin keamanan logistik Pemilu 2019.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
8/5/2019, 14.23 WIB

Komite I DPD RI memastikan tak ada unsur kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu merupakan kesimpulan dari tinjauan langsung Komite yang membidangi otonomi daerah tersebut ke kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/5).

"Kami berani mengatakan kalau ada tuduhan bahwa selama ini Situng KPU disiapkan dan menjadi sistem yang didesain untuk kepentingan pihak tertentu, bisa dikatakan zero percent kebenarannya," kata Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdhani.

Benny menjelaskan, data entri di Situng telah sesuai dengan hasil salinan formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS. Jika ada kekeliruan pengisian formulir C1, data tersebut dapat diperbaiki melalui rapat pleno terbuka di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Jadi kalau di Situng ada kekeliruan, maka bisa dikoreksi," kata Benny.

Lebih lanjut, Benny menilai Situng tak mungkin digunakan untuk curang lantaran bukan hasil resmi penghitungan suara. Menurut Benny, hasil resmi penghitungan suara berdasarkan rekapitulasi secara berjenjang yang dilakukan KPU.

(Baca: Soal Temuan Ribuan C1, BPN: Ada yang Ingin Rusak Citra Prabowo-Sandi)

Situng hanyalah bentuk transparansi dan panduan bagi masyarakat dalam melihat pemungutan dan penghitungan suara di berbagai daerah. "Bagaimana mungkin dia (Situng) melakukan kecurangan dengan cara transparansi dan keterbukaan," kata Benny.

Pernyataan Benny berbeda dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Kamis (3/5). Fadli sebelumnya menilai Situng KPU amatir dan memiliki banyak kelemahan.

Fadli mengatakan, salah satu kelemahan Situng KPU yakni tak memiliki sistem koreksi secara langsung ketika terjadi salah input data hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1. Selain itu, Fadli menyebut Situng KPU seringkali mengalami kelebihan beban. 

Alhasil, hasil pindai formulir C1 beberapa kali tidak muncul dalam Situng KPU. "Sudah dihitung harusnya berapa jumlah kapasitas dari memori yang dibutuhkan, bandwidth yang dibutuhkan," kata Fadli. 

(Baca: Situng KPU Nyaris 70%, Keunggulan Jokowi Melebar Jadi 13,4 Juta Suara)

Lebih lanjut, Fadli menyebut ada masalah yang disebabkan karena penginput data merangkap sebagai verifikator Situng KPU. Menurut Fadli, rangkap jabatan antara penginput data dan verifikator Situng KPU memunculkan adanya konflik kepentingan. 

Hal tersebut lantas membuat penghitungan suara di Situng KPU menjadi tidak akurat. "Ini kenyataan yang terjadi dan tadi juga kami sampaikan juga di lapangan ketika mengecek langsung," kata Fadli.

Fadli juga menyebut KPU tak bisa menjawab terkait prosedur penggunaan IP address untuk para penginput data di Situng KPU. Hal lain yang dipersoalkan Fadli karena Situng KPU tidak memiliki sertifikat ISO 27001. 

Atas dasar itu, Fadli kembali meminta agar penghitungan suara melalui Situng KPU dihentikan terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan hingga penyelenggara Pemilu dapat menjamin penghitungan suara melalui Situng KPU terverifikasi dengan baik. 

"Perbaiki dulu sistemnya. Itu saya kira dalam beberapa hari saja atau beberapa jam saja bisa," kata Fadli.

Reporter: Dimas Jarot Bayu