Polisi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklarifikasi hoaks berupa video viral yang menggambarkan kertas suara Pemilu 2019 yang dibakar di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Adapun, sebenarnya kertas suara yang dibakar tersebut merupakan dokumen yang sudah tidak digunakan lagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustafa Kamal mengatakan, masyarakat di Tingginambut memang melaksanakan Pemilu dengan sistem noken. Di mana, suara dihitung berdasarkan warga yang berdiri di depan tas tradisional noken yang menyimbolkan calon tertentu.
Ahmad menjelaskan, proses Pemilu di wilayah tersebut pun berjalan dengan aman dan lancar pada 17 April lalu. Ia melanjutkan, berita acara perhitungan suara di distrik tersebut juga sudah diamankan.
“Jadi, di sana memang terjadi pembakaran kertas suara dan kertas itu sudah tidak digunakan,” ujar Ahmad, Rabu (24/4). Sementara itu, ia mengatakan bahwa kepolisian setempat tengah menyelidiki pelaku penyebaran video tersebut.
(Baca: Beda Quick Count, Exit Poll, dan Real Count)
Kementerian Kominfo pun menyatakan hal serupa. “Faktanya kejadian tersebut memang terjadi di Distrik Tingginambut, namun kepolisian setempat mengatakan bahwa dokumen yang dibakar itu sudah tidak dibutuhkan dan sudah dibuatkan berita acara pemusnahannya,” demikian dikutip dari siaran pers Kominfo.
Kominfo mencatat, temuan isu hoaks mengenai Pemilu selama 17 hingga 23 April 2019 mencapai total 106 item. Sementara, total temuan isu hoaks secara keseluruhan sejak Agustus 2018 hingga April 2013 mencapai 1.610 hoaks. Isu politik tercatat masih yang paling tinggi di antara isu-isu lainnya, yakni dengan total 549 hoaks.
Sementara, Ketua KPU Papua Theodorus Kossay menduga bahwa orang yang merekam video tersebut melakukannya pada 23 April lalu. “Jadi sudah tujuh hari lewat, kemudian gambar itu diambil dan diviralkan begitu,” ujar Theodorus.
Ia melanjutkan, sehingga video tersebut seolah-seolah terjadi seperti apa yang dinarasikan oleh seorang pria. Namun, ia mengatakan bahwa kepolisian setempat telah membuat berita acara dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut.
(Baca: Kisah Para Pahlawan Pemilu yang Kelelahan hingga Meninggal)
Adapun, video berdurasi 5 menit 7 detik tersebut memperlihatkan sejumlah perempuan dan anak-anak yang tengah membakar surat suara dan kotak suara Pemilu 2019 dalam sebuah tumpukan.
Selain itu, ada pula narasi seorang pria yang menyebutkan bahwa telah terjadi kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) di distrik tersebut. Ia mengatakan, semua surat suara diikat dan diberikan oleh seorang bupati untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
Perlu diketahui, Puncak Jaya adalah salah satu dari 12 kabupaten di Papua yang menggunakan sistem noken dalam Pemilu 2019. Bahkan, Mahkamah Konstitusi telah mengakui dan mengesahkan sistem tersebut sejak tahun tahun 2009.