Jokowi Siapkan Badan Khusus Pengelolaan Dana Riset

ANTARAFOTO | ICom | Afriadi Hikmal
Presiden Joko Widodo berpidato dalam acara Bali Fintech Agenda dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).
Penulis: Michael Reily
24/4/2019, 13.54 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal menyiapkan badan pengelola dana riset. Tujuannya, agar anggaran untuk penelitian bakal lebih jelas dengan menyatukan semua lembaga riset pemerintah yang ada di Indonesia.

Jokowi menjelaskan konsolidasi pembentukan badan pengelola dana riset tengah dalam proses penilaian. “Kami ingin konsolidasikan semua lembaga riset agar visi dan arah riset ke depan semakin jelas, mana yang mau dituju, apa yang mau diriset, hasilnya lari ke mana, semuanya,” katanya di Jakarta, Rabu (24/4).

Nantinya, badan pengelola dana riset yang sudah terkonsolidasikan akan menyiapkan dana abadi untuk riset. Ketersediaan dana riset ini cukup penting, sebab alokasi dana riset di Indonesia tergolong minim jika dibandingkan dengan sejumlah negara. Sebagai contoh, pada 2018 pengeluaran dana riset hanya 0,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar US$ 10,6 miliar.

(Baca: Jokowi Minta Belanja Barang Dikurangi pada APBN 2020)

Persentase dana riset terhadap PDB ini Indonesia lebih kecil daripada Malaysia, Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan yang di atas 1%. Selain anggaran yang minim, pengelolaan dana riset juga belum maksimal. Pasalnya, dana yang digunakan untuk kegiatan riset sendiri tidak lebih dari 50%.

Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Sofian Effendi mengatakan, yang diperlukan Indonesia memang keberadaan badan khusus untuk perencanaan dan pendanaan riset, bukan badan atau lembaga baru untuk riset. Karena, badan atau lembaga riset sudah ada di kementerian-kementerian atau lembaga nonkementerian.

“Badan ini nantinya sebagai badan yang melakukan perencanaan penelitian-penelitian dan terobosan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kemakmuran bangsa Indonesia. Kemudian, dirumuskan bagaimana pembiayaannya,” kata Sofian saat ditemui di Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (1/4).

(Baca: Mulai Tahun Depan, Pemerintah Bakal Fokus Genjot Program Vokasi)

Namun, sebelum membentuk kebijakan ataupun badan khusus untuk pendanaan riset, Sofian menilai perlu ditelaah terlebih dulu apa permasalahan utama dari pendanaan riset itu. Menurutnya terdapat dua masalah utama yang dapat diidentifikasi, yakni anggaran pendanaan yang tidak mencukupi dan belum ada lembaga untuk perencanaan dan pembiayaan riset.

Sofian menilai dana untuk riset di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan dengan PDB. “Idealnya, minimal 1% dari PDB. Itu artinya kalau PDB Indonesia itu Rp 14.800 triliun, ya idealnya dana riset dan teknologi Rp 148 triliun per tahun,” kata Sofian.

Reporter: Michael Reily