Peserta Pemilu 2019 Diminta Tanggung Jawab Cabut Alat Peraga Kampanye

ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI
Sejumlah pedagang mainan balon berada dekat Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) yang terpasang di bangunan kawasan kota tua Ampenan, Mataram, NTB, Senin (11/2/2019).
15/4/2019, 01.00 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta peserta Pemilu 2019 berpartisipasi dalam mencabut alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai wilayah. Sejatinya alat peraga seperti bendera hingga spanduk tidak boleh lagi terpasang saat masa tenang Pemilu 2019 yang dimulai Minggu, 14 April.

Bawaslu berbagai daerah, bekerja sama dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak lainnya, mulai membersihkan APK. Bawaslu DKI Jakarta mulai melakukan pembersihan sejak Minggu dini hari. Selain dibantu Satpol PP, pembersihan juga dibantu Dinas Pertamanan, Pemadam Kebakaran, dan pihak lainnya.

Ketua Bawaslu Jakarta Muhammad Jufri menyatakan pembersihan membutuhkan waktu lantaran banyaknya APK yang terpasang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menyerukan agar peserta Pemilu bertanggung jawab.

"Saya harap seluruh peserta pemilu bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang," ujarnya dalam Apel Siaga Pemilu Serentak 2019 di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (14/4).

(Baca: Antrean Panjang WNI Ikuti Pemilu 2019 di Berbagai Negara)

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini menargetkan pembersihan APK di wilayahnya bisa selesai pada Minggu (14/4) atau Senin (15/4). Maka itu, pihaknya bersama Satpol PP, kepolisian, hingga pengawas Pemilu (Panwaslu) terus bergerak melakukan pembersihan.

Menurut dia, pihaknya juga sudah proaktif meminta peserta Pemilu membersihkan APK. Bahkan, peserta Pemilu telah diingatkan melalui pesan Whatsapp. “Sangat mengapresiasi sebagian Parpol dan Caleg yang telah menertib APK hingga waktu yang telah dibatasi,” kata dia.

Di Jayapura, Papua, APK terpantau masih banyak terpasang bahkan hingga ke perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Anggota Bawaslu Papua Ronald Manoach mengatakan, pembersihan APK baru akan dilakukan pada Senin (15/4). “Bawaslu masih terus memantau prosesnya di seluruh Papua, termasuk di Jayapura,” kata dia.

(Baca: Jika Tak Ada Kejutan, PDIP dan Gerindra Bisa Ambil Posisi Dua Besar)

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin juga menyampaikan seruan kepada seluruh pendukung dan relawan di berbagai daerah untuk mencabut semua APK. "Kami mengimbau pendukung dan relawan ikut membantu petugas," ujar Direktur Kampanye TKN Benny Ramdhani, pada konferensi pers, di Posko Cemara, Jakarta , Minggu (14/4).

Ia pun meminta pendukung Jokowi-Maruf untuk menunjukkan sikap taat dan patuh kepada undang-undang dengan tidak melakukan kegiatan yang bersifat kampanye dan kegiatan lain yang bisa mencederai demokrasi.

Reporter: Antara, Fariha Sulmaihati