Kemenaker Kaji Insentif untuk Pengangguran Pakai Kartu Pra-Kerja

Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Penulis: Dimas Jarot Bayu
6/3/2019, 20.12 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan masih mengkaji wacana penerbitan Kartu Pra-kerja bagi pengangguran yang ada di Indonesia. Sebelumnya, wacana tersebut dijanjikan Joko Widodo (Jokowi) dalam kapasitas sebagai calon presiden, jika terpilih pada Pilpres 2019.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan salah satu aspek yang masih dikaji, terkait apakah para pengangguran akan menerima insentif atau tidak sampai mendapatkan pekerjaan. Menurutnya, pemerintah harus melihat berapa besaran insentif yang akan diberikan kepada para pengangguran tersebut.

"Kami harus melihat lagi besarannya (dananya) berapa, harus mengukur kemampuan anggaran," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/3). (Baca: Andalkan Tiga Kartu Sakti, Jokowi Janji Kembangkan SDM)

Kartu Pra-kerja, kata Hanif, sebenarnya ditujukan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Saat ini, persoalan ketenagakerjaan ada pada rendahnya keterampilan yang dimiliki sumber daya manusia (SDM). Sekitar 58% dari 131 juta angkatan kerja di Indonesia hanyalah lulusan SD-SMP. Sementara, ketidaksesuaian (mismatch) tenaga kerja saat ini sebanyak 63%.

Dengan Kartu Pra-kerja, pengangguran kategori fresh-graduate (lulusan baru) akan diberikan perbaikan keterampilan. Sementara, pengangguran kategori pindah pekerjaan atau korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat meningkatkan atau mengganti keterampilannya. "Ini lah mengapa jawabannya skill, sehingga Pak Jokowi mengerti masalah dan mengeluarkan Kartu Pra-kerja sebagai salah satu isu," kata Hanif.

Meski demikian, ada persoalan lain ketika para pengangguran ini tengah melakukan pelatihan keterampilan. Hanif menilai tak ada orang yang akan membiayai keluarga para pengangguran. Atas dasar ini, muncullah usulan untuk memberikan insentif kepada para pengangguran. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan pihaknya akan berhati-hati dalam menetapkan insentif bagi para pengangguran melalui Kartu Pra-kerja. Sebab, dana untuk program Kartu Pra-kerja ini bakal menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Itu salah satu yang jadi isu atau pertimbangan dalam desain RAPBN 2020," ujarnya.

(Baca: Sri Mulyani: APBN Mampu Realisasikan Janji Jokowi Tingkatkan Dana Desa)