Ragukan Netralitas Camat, Tim Prabowo Usul Kotak Suara di Koramil

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tim sukses Prabowo-Sandi mengusulkan agar kotak suara pasca pencoblosan disimpan di Koramil.
1/3/2019, 05.00 WIB

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar kotak suara berisi surat suara tercoblos dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dapat diletakkan di kantor Komando Rayon Militer (Koramil) milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Usulan ini disampaikan agar tidak ada indikasi kecurangan dalam pesta demokrasi mendatang.

Juru Bicara BPN Andre Rosiade menjelaskan, kekhawatiran kubu pasangan 02 didasarkan netralitas aparatur pemerintah yang diragukan, bahkan hingga tingkat kecamatan. Dia menyebut ada beberapa camat yang mendeklarasikan diri untuk mendukung capres petahana.

"Ada wacana kalau camat tidak netral, kenapa tidak ditaruh saja di Koramil agar aman," kata Andre di Jakarta, Kamis (28/2). Seperti diketahui, salah satu proses penghitungan suara berada di tingkat kecamatan.

Ia menyinggung adanya dugaan 15 camat di kota Makassar yang tertangkap kamera ketika mendeklarasikan dukungannya pada Jokowi. Andre mengaku, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tindakan para camat tersebut memicu kekhawatiran adanya kecurangan dalam Pemilu mendatang. "Kami dorong (di Koramil) untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas," kata dia.

(Baca: ASN Paling Banyak Dilaporkan Lakukan Tindak Pidana Pemilu)

Andre juga tak khawatir apabila usulan ini seperti melibatkan TNI ke dalam proses politik. Dia menilai, saat ini hanya TNI yang dapat dipercaya netralitasnya ketimbang institusi lain.

"Jadi ada tentara, polisi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi partai politik, semua ramai-ramai di kantor Koramil," ujarnya.

Selain camat, ada 35 kepala daerah di Jawa Tengah yang melakukan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut dukungan tersebut dinilai tidak melanggar aturan etika seperti dituduhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah.

Salah satu kepala daerah yang dimaksud adalah Gubernur Jawa Tengah yakni Ganjar Pranowo. "Semua (Ganjar dan kepala daerah lainnya) clear. Termasuk Pak Anies sudah clear maka saya bela," kata Tjahjo beberapa hari lalu.

Ia mempertanyakan keputusan Bawaslu Jateng yang menyebut para kepala daerah itu melanggar etika. "Kalau katakan etika, etika yang mana? Kami belum menerima masukan Bawaslu," kata Tjahjo. Oleh sebab itu, ia menunggu penjelasan Bawaslu terkait anggapan pelanggaran yang dilakukan 35 kepala daerah tersebut.

(Baca: Bawaslu Dinilai Tak Dapat Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tidak Netral)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution