Majelis Ulama Indonesia Sayangkan Munajat 212 Beraroma Politis

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jemaah Munajat 212 melaksanakan Salat Magrib di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). Kegiatan Munajat 212 dan zikir bersama tersebut bertujuan untuk mempererat persatuan semua elemen bangsa Indonesia.
Penulis: Muchamad Nafi
23/2/2019, 21.26 WIB

Kendati demikian, MUI tidak pernah melarang pengurusnya untuk berkecimpung di bidang politik praktis sepanjang hal dilakukan atas nama pribadi. Hal itu merupakan hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi.

(Baca: Bawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu di Munajat 212)

Zainut mengimbau pimpinan MUI di seluruh Indonesia agar dapat memfungsikan organisasi sebagai perekat dan pemersatu umat. Apalagi, saat ini bangsa Indonesia sedang menyelenggarakan hajatan nasional yaitu pemilihan umum (pemilu) untuk presiden dan legislatif.

Sebelumnya, Kepala Bagian Temuan dan Laporan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Yusti Erlina menyatakan belum menerima laporan mengenai pelanggaran Pemilu pada acara Munajat 212. Bawaslu Pusat belum bisa memberikan pendapat karena kegiatan tersebut berada di bawah pengawasan Bawaslu DKI Jakarta.

Acara yang diselenggarakan MUI Jakarta tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan dan dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Fadli sempat melontarkan gestur dua jari di acara tersebut. Adapun Zulkifli dalam pidatonya sempat menyebutkan bahwa soal persatuan nomor satu tetapi soal presiden nomor dua.

Halaman:
Reporter: Antara