Serahkan 204 Sertifikat Tanah Wakaf di Bekasi, Jokowi Sasar 8 Provinsi

ANTARAFOTO | Zabur Karuru
Presiden Joko Widodo ketika menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Surabaya, Jawa Timur, 6 September 2018.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
25/1/2019, 22.02 WIB

Presiden Joko Widodo(Jokowi)  menyerahkan 204 sertifikat tanah wakaf di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1) siang. Sertifikat yang diberikan kepada 12 perwakilan pengurus atau pengguna tanah wakaf untuk masjid, musala, tempat pendidikan, pondok pesantren, dan lainnya, merupakan bagian dari percepatan penerbitan sertifikat di 8 provinsi.

Jokowi mengatakan, penyerahan sertifikat tanah wakaf ini dipercepat agar sengketa lahan di Indonesia dapat dikurangi. Jokowi mengaku sering mendengar banyak keluhan dari masyarakat terkait sengketa lahan ketika berkunjung ke berbagai wilayah.

Dia memberi contoh sengketa lahan masjid yang terjadi di Jakarta. Ketika masjid dibangun, harga tanahnya diperkirakan masih murah sehingga tak ada yang mempersoalkan.

Namun ketika masjid itu telah berdiri, harga tanahnya mencapai Rp 120 juta per meter. Ahli waris tanah lantas mempersengketakan status pendirian bangunan itu akibat ketiadaan sertifikat. "Nah, mulai jadi ramai karena harga tanahnya sudah begitu mahal. Padahal sertifikatnya belum ada," kata Jokowi dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (25/1).

Menurut Jokowi, masalah sengketa lahan wakaf tidak hanya terjadi di Bekasi, melainkan berbagai wilayah Indonesia. Karenanya, pemerintah telah melaksanakan program percepatan penerbitan sertifikat tanah di Jawa Barat, Aceh, Sumatera Barat, Riau, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Jokowi pun berharap program percepatan penerbitan sertifikat ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Lebih lanjut, Kepala Negara berharap program tersebut dapat mengurangi sengketa lahan yang terjadi selama ini.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini telah menerbitkan sertifikat untuk 5.043 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia melalui program ini. Di Jawa Barat sendiri, sudah ada 2.050 bidang tanah yang sertifikatnya diterbitkan pada 2018. Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf dan tempat peribadatan lainnya telah terdaftar pada 2025.

(Baca: Gaet Pemilih Milenial, Relawan Jokowi Luncurkan Toko Suvenir Resmi)

Sebelumnya, Jokowi juga membagikan 40 ribu sertifikat tanah kepada warga di Tangerang Selatan. Ia mengatakan, program pembagian sertifikat tanah dilakukan karena banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Pada 2015, dari 126 juta warga baru 46 juta yang memiliki sertifikat tanah.

"Masih ada 80 juta yang belum pegang (sertifikat tanah). Padahal sudah ada yang menempati lahan selama 40 tahun, 30 tahun, sudah 50 tahun tetapi tidak pegang tanda bukti hak atas tanah yang kita miliki," kata Jokowi di halaman Skuadron 21/Sena Pusat Penerbangan Angkatan Darat Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan.

Dalam acara tersebut, hadir sekitar 25 ribu orang penerima sertifikat yang berasal dari kecamatan Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Pamulang, Ciputat Timur, Serpong Utara dan Setu.

Sejak 2017 Presiden memerintahkan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan 5 juta sertifikat tanah. Pada 2018, dari target 7 juta sertifikat tanah yang ditetapkan pemerintah, realisasinya berhasil mencapai 9,34 juta sertifikat. Tahun ini, pemerintah menetapkan target sebesar 9 juta sertifikat.

(Baca: Jokowi Bagikan 40 Ribu Sertifikat Tanah untuk Warga Tangsel)

Reporter: Dimas Jarot Bayu