Meikarta Paling Banyak Dilaporkan Konsumen Terkait Sengketa Properti

Arief Kamaludin | KATADATA
Suasana di kantor pemasaran proyek Meikarta, di Cikarang, Bekasi.
Penulis: Michael Reily
25/1/2019, 17.56 WIB

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan PT Mahkota Sentosa Utama -pengembang megaproyek Meikarta- menjadi pengembang yang menuai pengaduan konsumen terbanyak di sektor properti. Dari 98 laporan yang masuk ke YLKI terkait permasalahan properti, 15 di antaranya merupakan pengaduan konsumen terkait Meikarta.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengembang Meikarta harus memastikan kejelasan nasib proyek kepada konsumennya. "Banyak konsumen yang bermasalah. Apalagi, sampai masuk ke ranah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Tulus di Jakarta, Jumat (25/1).

Dia menjelaskan, pengaduan tentang perumahan paling banyak terkait permasalahan pengembalian uang yakni 26 kasus, masalah pembangunan 13 kasus, dan sengketa dokumen 9 kasus. Kemudian, kasus lain kebanyakan tentang sistem manajemen, kualitas bangunan, transaksi, biaya tambahan, serta somasi.

Setelah Meikarta, kasus properti yang paling banyak yang dilaporkan konsumen kepada YLKI adalah Apartemen CER-1 sebanyak 6 kasus, Signature Park Apartment 2 kasus, Apartemen Regatta 2 kasus, serta properti lainnya. Kebanyakan permasalahan terkait properti ada di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Menurut Tulus, konsumen seharusnya lebih mengedepankan haknya ketika menghadapi perselisihan dengan produsen. Namun, konsumen tidak bisa langsung mengadu ke YLKI karena harus melewati proses pengaduan konsumen langsung di perusahaan terkait. "Kami sebagai pihak ketiga. Kalau pengadu tidak dapat menyelesaikan dengan pelaku usaha kami baru bisa respons," ujarnya.

(Baca: Kasus Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi)

Halaman:
Reporter: Michael Reily