Kedua Capres Dinilai Miliki Rekam Jejak Buruk Soal Kasus HAM

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Calon Presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersalaman usai pengundian nomor urut di KPU.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
16/1/2019, 15.57 WIB

Lebih lanjut, Sumarsih mengkritisi pengangkatan Try Sutrisno sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Sebab, Try diduga ikut bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran HAM di Tanjung Priok yang terjadi pada 12 September 1984. "Jokowi ini pelindung para pelanggar HAM berat," kata Sumarsih, di Gedung Joang 45, Jakarta, Rabu (16/1).

Sementara itu, Sumarsih menilai Prabowo merupakan salah satu terduga pelaku pelanggaran HAM berat. Prabowo diduga terlibat penculikan aktivis 1997-1998 ketika menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus.

Prabowo pun diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Leste. Ia tercatat pernah menjadi komandan salah satu grup yang bertugas di sana pada 1978-1979. "Latar belakang Prabowo, dia terduga pelaku pelanggaran HAM berat," kata Sumarsih.

Dengan rekam jejak tersebut, Sumarsih pesimistis, siapapun presiden terpilih nantinya akan mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Hal senada disampaikan pula oleh Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar.

Menurut Haris, tidak ada harapan kasus pelanggaran HAM berat akan dituntaskan jika melihat kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2019. Visi-misi kedua kandidat yang mencantumkan penuntasan kasus pelanggaran HAM hanya berupa jargon.
Hal tersebut akan sulit direalisasikan. "Siapa yang pantas? Enggak ada yang pantas," kata Haris.

(Baca: Jelang Debat Pilpres, Jokowi Siapkan Data dan Program Sesuai Tema)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu