Presiden Joko Widodo berjanji akan menyetarakan gaji perangkat desa dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA. Dengan demikian, para perangkat desa akan diberikan gaji paling rendah Rp 1,9 juta.
Hal itu disampaikan Jokowi di depan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1). Janji itu disampaikan Jokowi karena para perangkat desa sebelumnya berniat berdemonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta.
"Sudah diputuskan, perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, penyetaraan gaji perangkat desa setara ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA sudah dibicarakan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.
(Baca: Mendagri: Penguatan Aparatur jadi Kunci Keberhasilan Desa)
Jokowi pun menyebut pihaknya tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Jokowi mengatakan, dirinya sudah memerintahkan agar revisi aturan tersebut bisa selesai dalam waktu dekat. "Ditunggu dua minggu sehingga segera bisa dilaksanakan dari perintah PP yang ada," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menjanjikan akan mendaftarkan para kepala desa dan aparat desa sebagai peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Karenanya, dia meminta para aparat desa tak lagi berdemonstrasi di depan Istana Negara.
Jokowi meminta para aparat desa kembali ke daerah masing-masing dengan tertib. "Jadi setelah kita bertemu di sini, Bapak, Ibu tak usah demo depan Istana," kata Jokowi.