Jokowi: Sistem Online Perizinan Usaha Masih Terkendala di Daerah

Oji/Humas Kepresidenan
Presiden Jokowi meninjau layanan Online Single Submission di PTSP BKPM, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/1) pagi.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
14/1/2019, 12.22 WIB

Karenanya, Jokowi berencana mengumpulkan para kepala daerah untuk integrasi sistem OSS. Dengan demikian, kecepatan perizinan di daerah bisa mengimbangi OSS. "Baru akhir bulan ini kami kumpulkan gubernur, bupati, wali kota untuk mensinkronkan, untuk mengintegrasikan sistem ini dengan sistem-sistem yang ada di daerah," kata Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, pengumpulan para kepala daerah ditujukan menyampaikan bahwa sistem OSS di daerah nantinya dikoordinasikan oleh PTSP. Nantinya, harus ada petugas yang melayani para investor menggunakan sistem OSS.

Ada pun, Darmin menyebut sistem OSS telah mampu mengurus 1.500 perizinan per hari sejak diterapkan. "Tidak pernah bisa sebanyak itu. Sekarang meningkat banyak pokoknya," kata Darmin.

OSS merupakan sistem perizinan yang diluncurkan pada tanggal 9 Juli 2018 lalu. Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Sistem tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah, serta memberi kepastian.

(Baca: Sistem Online Izin Usaha Terkendala Kakunya Regulasi di Kementerian)

Halaman: