Bekraf Siapkan Skema Pendanaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Katadata / DINI HARIYANTI
Animator Kadek Satria Adhidarma menjelaskan serial animasi Monkeybread Island pada Demo Day Katapel, di Jakarta, Selasa (13/11). Program Katapel digagas oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk memfasilitasi pelaku industri kreatif mengkomersilkan kekayaan intelektualnya.
Penulis: Dini Hariyanti
27/12/2018, 14.22 WIB

Pengembang permainan edukasi ponsel, Educa Studio, mengakui pentingnya HKI dalam menjalankan bisnis kreatif. Finalis Program Katapel Bekraf ini menyatakan, pendaftaran kekayaan intelektual tak perlu menunggu karya yang dibuat laku di pasar.

"(Gim) Marble itu saat kami bangun sudah kami proses pendaftaran HKI-nya. Kita tidak akan tahu produk kita akan sukses dan besar atau gagal. Jadi, HKI memang sangat penting," ucap CEO Educa Studio Andi Taru Nugroho NW kepada Katadata.co.id secara terpisah.

Marble adalah permainan edukasi mobile yang pertama dibuat Edica Studio pada 2011. Kekayaan intelektual atas gim ini dimonetisasi dengan membuat produk turunan, seperti cinderamata, buku anak, komik, dan lain-lain.

(Baca juga: Tak Hanya Diproteksi, Kekayaan Intelektual Juga Perlu Dikapitalisasi

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengutarakan bahwa pengembangan ekonomi kreatif ke depan ditempuh dengan monetisasi HKI. "Kalau tidak didaftarkan (HKI) tak bisa dimonetisasi karyanya. HKI juga dapat jadi jaminan untuk pendanaan dan memvaluasi bisnis," katanya.

Total pebisnis kreatif yang memiliki HKI baru 11,05% dengan kata lain 88,95% pelaku usaha belum mendaftarkan karya intelektualnya. Sebagian besar yang memiliki HKI adalah pelaku ekraf subsektor film, animasi dan video mencapai 21,08%.

Subsektor lain, yaitu kuliner sebanyak 19,75%; televisi dan radio 16,59%; penerbitan 15,86%; fesyen ada 14,14%; desain produk 11,56%; desain komunikasi visual 7,25%; musik 6,88%; kriya 6,69%; desain interior 5,45%; serta arsitektur 3,64%.

Halaman: