Mendagri: Semua KTP Elektronik yang Rusak akan Dimusnahkan

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas menunjukkan sejumlah KTP elektronik yang sudah dicetak dan akan didistribusikan kepada masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/10).
Penulis: Hari Widowati
17/12/2018, 09.59 WIB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan semua Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang rusak dan tidak sah akan dimusnahkan pada 20 Desember 2018. Pemusnahan e-KTP yang rusak tersebut dilakukan untuk mencegah tercecernya atau penyebaran e-KTP secara ilegal.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sejak 13 Desember lalu ia sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membakar semua KTP-E rusak dan tidak sah. "Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua. Setiap hari, kalau masih ada satu e-KTP yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan," kata Tjahjo kepada Antara.

Penertiban e-KTP sebenarnya telah dilakukan sejak Juli 2018. "Enam bulan lalu, kami instruksikan e-KTP yang kedaluarsa dan 'invalid' atau salah ketik apapun harus segera dipotong. Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong," ujar dia. Kelalaian tersebut dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang sehingga muncul kasus tercecernya ribuan e-KTP di Pondok Kopi, Jakarta Timur kemudian di Pariaman, Sumatra Barat.

Dengan terus berulangnya kasus penyebaran e-KTP secara ilegal, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas dengan membakar e-KTP yang rusak dan tidak sah. "Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada e-KTP tercecer akan kami usut dan ada sanksi pidananya," kata Tjahjo.

Kemendagri juga bakal menjatuhkan sanksi jika kelak ada pegawainya yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang itu "Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang e-KTP di seluruh Indonesia secara acak untuk memastikan," kata Tjahjo. Tercecernya e-KTP di beberapa daerah menimbulkan polemik dan opini di tahun politik. Oleh karena itu, kasus ini harus diusut tuntas.

(Baca: Mendagri Siap Dipecat Jika E-KTP yang Tercecer Ganggu Pemilu 2019)

Jumat lalu, Polda Metro Jaya memeriksa 17 saksi dan gudang KTP elektronik yang ditemukan tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Sudah 17 saksi ya, kemarin kita juga menambah satu saksi lagi. Kami ingin menanyakan masalah gudang e-KTP di situ," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.

Kombes Argo mengatakan, Polda Metro Jaya belum mendapat materi gudang KTP elektronik tempat terakhir kalinya sebelum ditemukannya KTP elektronik yang tercecer oleh warga. Sebelumnya, ribuan e-KTP yang kadaluarsa ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu siang.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut mengatakan penemuan tersebut bermula dari anak-anak di lingkungan sekitar yang menemukan sebuah karung ketika sedang bermain bola. KTP elektronik yang tercecer kebanyakan atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa.

(Baca: Mendagri: Ada Motif Politik di Balik Tercecernya Ribuan E-KTP)

Reporter: Antara