Jakarta Raih Penghargaan Tertinggi Indeks Demokrasi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri silaturahmi ulama dan tokoh agama di Balai Agung, Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/11).
Penulis: Muchamad Nafi
13/12/2018, 18.31 WIB

Dengan capaian ini, Jakarta menyisihkan provinsi lainnya, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (peringkat kedua), Kalimantan Utara (peringkat ketiga), dan Bangka Belitung (peringkat keempat).

Seperti diketahui, Indeks Demokrasi Indonesiai disusun sejak 2009. Proses penilaian Indeks dilakukan dengan mengumpulkan pemberitaan dari seluruh surat kabar, diskusi kelompok terarah, serta kajian mendalam dengan melibatkan ahli dari masing-masing provinsi.

Indeks juga lahir sebagai penilaian terhadap kondisi demokrasi yang ada di Indonesia. Bukan hanya dari aspek kinerja pemerintah provinsi dan kepala daerah provinsi, juga lebih luas hingga mencakup perilaku dan budaya politik yang ada di masyarakat dalam suatu provinsi.

Bila mengacu indeks demokrasi yang dibuat Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Demokrasi DKI Jakarta pada 2016 turun 14,47 poin ke level 70,85 dari 85,32 pada tahun sebelumnya. Penurunan ini merupakan yang terbesar dibandingkan dengan provinsi lainnya. Indeks aspek lembaga demokrasi turun paling tajam, yakni mencapai 20,07 poin, diikuti aspek hak politik 15,65 poin, dan kebebasan sipil 8,53 persen.

Adapun provinsi dengan penurunan Indeks Demokrasi terbesara kedua adalah Sumatera Barat, yakni sebesar 13,05 poin. Indeks aspek lembaga demokrasi di sana turun 23,19 poin, aspek hak politik 15,44 persen dan aspek kebebasan sipil 1,98 poin. Kemudian Kalimantan Timur merupakan provinsi dengan penurunan Indeks Demokrasi terbesar ketiga, yaitu sebesar 7,6 persen. Penurunan indeks aspek kebebasan sipil turun 14,82 poin, aspek hak politik 4,39 poin, dan aspek lembaga demokrasi 3,63 poin.

Halaman:
Reporter: Antara