Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan 80% kasus korupsi yang terjadi di Indonesia melibatkan pihak swasta. Sejak 2002 terdapat 198 pihak swasta yang terjerat kasus korupsi.
"Modusnya suap dan gratifikasi," kata Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/11). Bambang mengatakan, jumlah pihak swasta yang melakukan korupsi meningkat dalam beberapa waktu ke belakang. Jika tidak dicegah, hal tersebut dapat menganggu perekonomian Indonesia.
Alasannya, kebiasaan bisnis koruptif ini dapat menurunkan produktivitas. Perilaku korupsi pihak swasta pun dapat mengganggu daya tarik investasi di Indonesia.
Pasalnya, perilaku itu memunculkan persepsi bahwa pengurusan perizinan di Indonesia haruslah menyuap birokrat. "Kalau sampai muncul persepsi, sudah pasti investasi turun," kata Bambang.
(Baca: KPK Duga Ada Tambang dan Kebun Ilegal Dilindungi Petinggi Bersenjata)
Ia pun menilai perilaku korupsi pihak swasta dapat mematikan wiraswasta serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, perilaku korup tersebut memunculkan ketidakadilan kompetisi bisnis.
Padahal, wiraswasta dan UMKM dibutuhkan untuk membuat ekonomi Indonesia maju. "Wiraswasta dan UMKM harus kita jaga untuk masa depan," kata Bambang.
Dengan demikian, dia menilai perilaku korupsi pihak swasta dapat berimbas pada melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah telah membuat strategi nasional (Stratnas) tentang pencegahan korupsi yang salah satunya ditujukan mencegah korupsi di sektor swasta.
Menurut Bambang, dalam stratnas pencegahan korupsi diatur mengenai beneficial ownership (BO), khususnya di sektor pertambangan. Hal lain yang menjadi fokus dalam Stratnas itu, yakni masalah perizinan dan tata niaga. Ada pula soal pengelolaan keuangan negara, penegakan hukum, serta reformasi birokrasi.
(Baca: KPK Usul Kenaikan Gaji Bupati dan Walikota untuk Minimalkan Korupsi)