Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Bupati Boyolali Seno Samodro terkait ucapannya yang dianggap menghina calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Ucapan Seno dinilai sebagai sikap menjaga kehormatan Boyolali.
Menurut Tjahjo, Seno sedang membela harga diri penduduk di wilayahnya yang sempat diumpamakan Prabowo belum pernah masuk hotel-hotel mahal. “Saya kira tidak bisa disalahkan. Dia membela harga diri, kehormatan daerah yang dipimpin,” kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (7/11). Sebagai manusia biasa, Seno dinilai wajar saat keceplosan memaki Prabowo.
Kendati demikian, Tjahjo tak mempersoalkan protes dari berbagai pihak atas ucapan Seno terhadap Prabowo. Mereka dipersilakan melaporkannya jika keberatan sebagai hak tiap-tiap warga negara terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden.
Sebelumnya, Seno diketahui memaki Prabowo saat demonstrasi di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (4/11). Dia merespons ucapan Prabowo soal 'Tampang Boyolali' ketika berkampanye.
Akibat perbuatannya, Seno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bareskrim Polri. Di Bawaslu, Seno dilaporkan oleh Tim Advokat Pendukung Prabowo dengan nomor laporan 13/LP/PP/RI/00.00/XI/2018.
Sang Bupati dilaporkan lantaran ucapannya dianggap mengajak massa membenci dan menghina Prabowo. Seno pun dianggap menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi masyarakat dalam memilih calon presiden.
Di Bareskrim Polri, dia dituding melakukan tindak pidana terhadap ketertiban umum sebagaimana Pasal 156 KUHP juncto Pasal 15 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946. Makian Seno dianggap sebagai bentuk penghinaan berat terhadap Prabowo.