KPK Geledah Rumah Bos Grup Lippo James Riady Terkait Kasus Meikarta

Arief Kamaludin|KATADATA
Bos Grup Lippo, James Riady.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
18/10/2018, 09.26 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta, Kamis (18/10). Saat ini, KPK tengah menggeledah kediaman bos Lippo Group James Riady.

Selain itu, KPK menggeledah empat lokasi lainnya, yakni Apartemen Trivium Terrace, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

"Sampai pagi ini tim penyidik KPK masih di lokasi penggeledahan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).

(Baca juga: Terbongkarnya Suap dalam Sengkarut Izin Megaproyek Meikarta)

Febri mengatakan, penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan KPK di lima lokasi lainnya sejak Rabu (17/10) siang hingga malam. KPK sebelumnya menggeledah lima lokasi, yakni kantor Lippo Group di Menara Matahari, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten; kediaman Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro di Tangerang, Banten.

Kemudian, rumah dinas dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasannah Yasin, serta Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi. "Total lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini di 10 lokasi di Tangerang dan Bekasi," kata Febri.

Dari penggeledahan, sejauh ini KPK telah menyita beberapa dokumen terkait perizinan Meikarta dari Lippo ke Pemkab Bekasi. Selain itu, KPK menyita catatan keuangan dan barang bukti elektronik seperti komputer.

(Baca juga: Grup Lippo yang Kian Nestapa Akibat Kasus Suap Meikarta)

Halaman: