Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta para elit tak lagi menggunakan kabar bohong atau hoaks sebagai strategi berpolitik. Mereka berharap tak ada lagi penggunaan konten seperti unggahan video “Potong Bebek Angsa PKI” sebagaimana dilakukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Penggunaan hoaks tersebut berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Juru bicara PSI Bidang Hukum Rian Ernest menilai, para elit politik lebih baik beradu gagasan, ide, serta program yang dimilikinya. “Kami generasi muda capek sebenarnya melihat politik pecah-belah,” kata Rian di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/10).

Dia muak dengan tindakan Fadli menyebarkan unggahan video tersebut. Apalagi, tindakannya tak mewakili aspirasi masyarakat. Padahal, Fadli selama ini mendapatkan gaji dari pajak yang disisihkan masyarakat.

Unggahan Fadli dinilai menyebabkan publik kebingungan. Hal itu diperparah dengan hoaks penganiayaan yang disebarkan oleh Ratna Sarumpaet. Selain itu, unggahan Fadli dianggap memicu ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.

(Baca juga: Kubu Jokowi Ajukan Bukti ke Bawaslu atas Kebohongan Ratna Sarumpaet)

Hari ini Rian memenuhi panggilan pemeriksaan dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait unggahan video 'Potong Bebek Angsa PKI' oleh Fadli. Perkara tersebut dilaporkannya pada 25 September 2018 lalu dengan nomor laporan LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM.

Menurut Rian, yang disampaikannnya dalam pemeriksaan kali ini sesuai dengan laporan yang ia layangkan sebelumnya. Dia dicecar 12 pertanyaan terkait detail peristiwa yang diketahui. Juga alasan melaporkan unggahan Fadli Zon. Ada pun, Rian mengaku tak membawa bukti-bukti baru untuk memperkuat laporan tersebut.

Ke depannya, Rian menyebutkan penyidik bakal memeriksa rekannya di PSI, yakni Tsamara Amany Alatas dan Guntur Romli. Keduanya bakal dipanggil untuk melengkapi keterangan yang disampaikan Rian.

Rian berharap agar polisi dapat mengusut kasus ini secara objektif dan profesional. Jika terlihat ada unsur pidana yang dilanggar, dia meminta polisi melanjutkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Jika unsur pidana tak terpenuhi, dia mengaku tak masalah. “Saya cuma ingin kooperatif saja, saya yang melapor ya kalau mau digali lagi saya harus siap sedia kapan pun untuk dipanggil,” kata dia.