Akhir Tahun, 155 Pebisnis Kreatif Berstatus Perseroan Terbatas

Donang Wahyu|KATADATA
Ketua Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf meninjau beberapa jenis produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ikut ambil bagian dalam program bazar online #BelidanPeduli kerjasama Bank DBS dan Bukalapak di Jakarta, Selasa (3/11).
Penulis: Dini Hariyanti
8/10/2018, 19.46 WIB

(Baca juga: Bekraf Minta Pemda Longgarkan Pajak untuk Ekonomi Kreatif)

Kepala Subdirektoat Harmonisasi Regulasi Bekraf Linda Suryani menjelaskan, ratusan pelaku ekonomi kreatif tersebut berasal dari enam provinsi, terbanyak adalah DKI Jakarta (78 proposal). Provinsi lain ialah Jawa Timur (47 proposal), Sumatra Selatan (26 proposal), Sulawesi Selatan (24 proposal), Kepulauan Riau (19 provinsi), dan Sumatra Barat (14 porposal).

Bidang usaha yang mereka jalankan tercakup dalam 16 subsektor ekonomi kreatif yang ditetapkan Bekraf. Tapi mayoritas proposal datang dari subsektor unggulan, yaitu kuliner 114 proposal, fesyen 24 proposal, dan kriya 22 proposal.

“Yang bisa mengajukan proposal ini adalah pelaku kreatif yang telah mengikuti sosialisasi yang diadakan Bekraf. Kami mengajak notaris dan juga menyampaikan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk memiliki badan hukum,” kata Linda.

Bekraf memastikan pihaknya tidak membatasi pengajuan proposal harus dilakukan perorangan atau berkelompok. Semuanya bisa difasilitasi selama mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Halaman: