Pemerintah menyatakan anggaran rehabilitasi setelah gempa Lombok mencapai Rp 4 triliun. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan anggaran tersebut bisa bertambah karena jumlah dana awal hanya disediakan untuk rekonstruksi rumah yang rusak.
Menurut Pramono, untuk mencegah spekulasi besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah bagi Lombok, dia meminta tidak ada yang membelokkan informasi terkait dana gempa ini. “Rp 4 triliun untuk mengganti rumah yang rusak saja,” kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/8).
(Baca: Perbaikan Rumah Rusak Gempa Lombok Ditargetkan Rampung Maret 2019)
Pada kesempatan itu, Pramono juga mengemukakan alasan status bencana Lombok tidak menjadi bencana nasional. Hal itu mengingat pemerintah masih mampu menangani dampak bencana tanpa bantuan pihak asing. Bahkan pemerintah tetap fokus dengan cara memberikan payung hukun berupa instruksi presiden (Inpres).
“Substansi dasar Inpres memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai koordinator dibantu Panglima Tentara Nasional Indonesia, Polri, dan tentunya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” ujar Pramono.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tadi pagi mengatakan Inpres tersebut sudah diteken. Dengan aturan tersebut, penanganan pascagempa secara nasional dan terkoordinasi dapat dilakukan. “Yang penting penanganan secara nasional telah kami kerjakan,” kata dia.
Mantan Walikota Solo tersebut sedang mengatur waktu untuk datang kembali ke Lombok untuk memantau perbaikan yang terjadi di sana. Titik beratnya untuk memastikan kegiatan ekonomi perlu segera digerakkan. Apalagi, masih ada gempa susulan yang terjadi.
(Baca: BNPB Sebut Status Bencana Nasional untuk Lombok Akan Melemahkan RI)
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam akun Facebook-nya mengumumkan pemerintah telah mencairkan dana Rp 985,8 miliar untuk penanganan darurat akibat gempa di Lombok. Secara rinci, Rp 557,7 miliar melalui BNPB dan Rp 428,1 miliar melalui kementerian atau lembaga.
Target pembangunan kembali atau rehabilitasi dan rekonstruksi agar masyarakat Lombok kembali normal dan kegiatan ekonomi masyarakat bangkit secara lebih cepat. Sejak terjadi gempa, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan untuk kebutuhan dasar melalui belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang dialokasikan pada beberapa kementerian dan lembaga.
BNPB sendiri telah menyiapkan anggaran Rp 1,1 triliun dalam Program Penanggulangan Bencana. Dana ini dapat digunakan sebagai sumber anggaran pertama bantuan ke Lombok. Jumlah tersebut telah dicairkan Rp 557,7 miliar, antara lain untuk operasi dan logistik seperti makanan, sandang, dan tenda.